Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komplotan Penipu Berkedok Pengobatan Alternatif Kembali Beraksi

Kompas.com - 29/06/2015, 10:58 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komplotan penipuan berkedok pengobatan alternatif kembali beraksi. Komplotan beranggotakan AL, AH, AC, AW dan AGT terakhir kali menipu korbannya hingga Rp 2 miliar lebih pada April 2015 lalu.

"Mereka ini melakukan penipuan terhadap korban. Korban di-brainwashed seolah-olah punya penyakit dalam dirinya dan harus diobati," kata Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Herry Herryawan, Jakarta, Minggu (28/6/2015).

Yang terakhir mereka beraksi di daerah Pasar Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada April 2015 lalu. Penipuan mereka terbongkar setelah korban melapo ke polisi.

Menurut Herry, aksi mereka tergolong rapi. Awalnya korban yang sedang berjalan didekati oleh salah seorang pelaku yang berpura-pura menanyakan alamat pengobatan alternatif.

Tak berselang lama, pelaku lainnya mendekati mereka yang tengah berbincang. Pelaku kedua ini juga berpura-pura menanyakan pengobatan alternatif. Setelah ketiganya, korban dan dua pelaku berkumpul, pelaku ketiga melintas dan berpura-pura kenal dengan salah satu pelaku.

Pelaku ketiga ini mengajak dua pelaku naik ke mobil untuk diantar ke pengobatan alternatif. Secara tak sadar, korban yang tengah berbincang juga turut serta ikut ke dalam mobil pelaku. Di dalam mobil terjadi perbincangan antara pelaku. Perbincangan tersebut mengenai kehebatan tabib yang digadang-gadang dengan nama 'kungkung'.

 "Kemudian sopirnya ini membawa mobil berputar-putar sekeliling TKP. Lalu seorang pelaku yang katanya tahu tempat 'kungkung' itu pura-pura turun di depan gang sempit, seolah-olah menemui 'kungkung'," kata Kanit II Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Teuku Arsya Khadafi.

Tak berselang lama, pelaku kembali masuk mobil. Di sini lah aksi hipnotis mulai terjadi. Pelaku yang keluar tadi beralasan sang tabib tak ada di tempat dan bisa mengobati dari jarak jauh. Namun, salah satu syaratnya yakni harta benda harus dikumpulkan. Karena jika tidak dikumpulkan akan terjadi petak pada korban.

 "Kamu kumpulkan semua harta benda yang kamu miliki, termasuk tabungan di bank, ATM segala macam," ungkap Arsya.

Tanpa menyadari yang dilakukan, korban langsung mengumpulkan semua harta bendanya mulai dari perhiasan dan uang tunai dengan total Rp 2 Miliar. Barang-barang tersebut dimasukan ke dalam kantong kresek.

Selanjutnya korban disuruh menghadap ke kaca sambil berdoa. Saat itulah kresek yang berisi uang tunai dan perhiasan tersebut diganti dengan kresek lain yang berisi garam, air mineral dan mi instan.

Korban yang tidak menyadari kreseknya diganti pun disuruh turun dari mobil dan berjalan 100 meter tanpa melihat ke belakang. Ia juga baru boleh membuka tas itu setelah tiga hari.

Salah satu pelaku ditangkap setelah ketahuan membelanjakan perhiasan menggunakan kartu debit.

Waspada

Arsya menduga kasus ini sudah cukup lama dan berulang. Untuk itu masyarakat agar berhati-hati dan melapor ke call center 08138012870 jika terjadi penipuan serupa. "Modus ini sudah sering terjadi dan kami duga sudah banyak korbannya," tutupnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengimbau masyarakat untuk waspada dengan modus seperti ini.

"Apalagi mendekati Lebaran, biasanya modus kejahatan hipnotis ini kecenderungannya meningkat. Kami imbau kepada masyarakat untuk mewaspadai modus kejahatan seperti ini," kata Krishna.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com