"Rumah yang ditinggalkan, saya minta kapolres dan kapolsek identifikasi mana permukiman yang ditinggalkan," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (29/6/2015). [Baca: Berjaga di Arus Mudik, Anggota Polisi Dilengkapi Senjata Api]
Pendataan tersebut dilakukan untuk membuat langkah lebih lanjut. Salah satunya melakukan patroli. "Banyak patroli di sana, bangun komunikasi (dengan) warga kira-kira sistem pengamanan di tempat tersebut seperti apa," ucap Tito.
Polisi memperbolehkan warga untuk menitipkan kendaraan di kantor polisi. Sehingga para pemudik yang hendak pergi dengan transportasi umun tidak khawatir keamanan kendaraannya.
"Mungkin dititipkan kepada tetangga, RT, RW atau pada pos polisi atau babinsa atau pada Polsek dan Polres setempat," kata Tito.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.