JAKARTA, KOMPAS.com - ML (30), warga Penjaringan nekat menghalalkan segala cara demi mendapatkan rupiah. Lelaki tunakarya itu, nekat membobol kotak amal Mushala At-Taubah, di sekitar tempat tinggalnya, Senin (29/6/2015).
Akibatnya, warga Jalan Kampung Gusti, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara tersebut babak belur diamuk warga.
"Ya benar. Menurut keterangan saksi mata, pelaku diduga mencuri kotak amal di salah satu mushala di kawasan Penjaringan," kata Kanit Reskrim Polsek Penjaringan, Komisaris Bungin M Misalayuk saat dikonfirmasi.
Menurut Bungin, laporan tersebut diterima anggotanya sekitar pukul 03.00 WIB. Sebab, setengah jam sebelumnya, ML diketahui tertangkap tangan oleh warga tengah merusak kotak amal Mushala At-Taubah yang berisi uang sebesar Rp 200.000.
Menurut pengakuan pelaku, dia melakukan hal tersebut karena khilaf. Meski demikian, ayah satu anak itu telah merencanakan aksi yang melanggar hukum tersebut.
Saat itu, kata Bungin, kondisi mushala sedang sepi dan dia merasa ada kesempatan untuk mencongkel kotak amal yang terbuat dari kayu.
Bermodalkan pisau dapur, ML pun berupaya mengambil uang yang diperkirakan sebesar Rp 200.000 yang ada dalam kotak amal tersebut.
Tanpa diduga, aksi tersebut dipergoki salah satu pengurus mushala, Udin (30). Namun, saat ditegur Udin, ML justru menodongkan pisau dapur yang dibawanya.
"Pelaku sempat dihardik saksi terkait aksinya. Tetapi pelaku malah menodongkan pisau ke arah saksi," kata Bungin.
Kaget dengan todongan pisau dari pelaku, Udin pun lantas berteriak 'Maling' hingga terdengar warga lainnya yang tengah melintas.
Di saat bersamaan, ada tiga warga lain yang melintas dan berupaya menolong Udin. Keempatnya sempat kesulitan mengamankan ML karena memegang pisau dapur.
ML pun mencoba melarikan diri dari kepungan keempat warga tersebut. Namun, aksi kejar-kejaran tersebut tak berlangsung lama. Keempatnya berteriak "maling" sehingga terdengar seluruh warga yang sedang bersiap untuk sahur.
Melihat warga yang telah mengepungnya, ML tak dapat berbuat banyak. Sehingga, ML berhasil diamankan berikut barang bukti berupa kotak amal dengan uang sebesar Rp 200.000.
Meski demikian, warga yang geram dengan aksi ML sempat menghakiminya hingga babak belur. Setelah puas menghakimi, warga pun menyerahkan ML ke kantor Polsek Penjaringan untuk diproses hukum.
"Saat diamankan, pelaku dalam kondisi babak belum akibat dihakimi massa. Saat ini, pelaku telah kita amankan berikut barang bukti berupa kotak amal berisi uang tunai sekitar Rp 200.000," ujar Bungin.
Kepada polisi, ML mengaku nekat mencuri uang di kotak amal tersebut untuk membeli makanan sahur dan kebutuhan Lebaran anaknya.
Namun, alibi tersebut tidak membebaskannya dari jeratan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman penjara di atas lima tahun.
"Pelaku menyesal dan mengaku nekat mencuri uang tersebut untuk membeli makan sahur. Selebihnya, untuk keperluan Lebaran anak istrinya," kata Bungin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.