Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tepergok Bobol Kotak Amal Mushala, Warga Penjaringan Ini Mengaku Khilaf

Kompas.com - 29/06/2015, 22:21 WIB
Tangguh Sipria Riang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - ML (30), warga Penjaringan nekat menghalalkan segala cara demi mendapatkan rupiah. Lelaki tunakarya itu, nekat membobol kotak amal Mushala At-Taubah, di sekitar tempat tinggalnya, Senin (29/6/2015).

Akibatnya, warga Jalan Kampung Gusti, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara tersebut babak belur diamuk warga.

"Ya benar. Menurut keterangan saksi mata, pelaku diduga mencuri kotak amal di salah satu mushala di kawasan Penjaringan," kata Kanit Reskrim Polsek Penjaringan, Komisaris Bungin M Misalayuk saat dikonfirmasi.

Menurut Bungin, laporan tersebut diterima anggotanya sekitar pukul 03.00 WIB. Sebab, setengah jam sebelumnya, ML diketahui tertangkap tangan oleh warga tengah merusak kotak amal Mushala At-Taubah yang berisi uang sebesar Rp 200.000.

Menurut pengakuan pelaku, dia melakukan hal tersebut karena khilaf. Meski demikian, ayah satu anak itu telah merencanakan aksi yang melanggar hukum tersebut.

Saat itu, kata Bungin, kondisi mushala sedang sepi dan dia merasa ada kesempatan untuk mencongkel kotak amal yang terbuat dari kayu.

Bermodalkan pisau dapur, ML pun berupaya mengambil uang yang diperkirakan sebesar Rp 200.000 yang ada dalam kotak amal tersebut.

Tanpa diduga, aksi tersebut dipergoki salah satu pengurus mushala, Udin (30). Namun, saat ditegur Udin, ML justru menodongkan pisau dapur yang dibawanya.

"Pelaku sempat dihardik saksi terkait aksinya. Tetapi pelaku malah menodongkan pisau ke arah saksi," kata Bungin.

Kaget dengan todongan pisau dari pelaku, Udin pun lantas berteriak 'Maling' hingga terdengar warga lainnya yang tengah melintas.

Di saat bersamaan, ada tiga warga lain yang melintas dan berupaya menolong Udin. Keempatnya sempat kesulitan mengamankan ML karena memegang pisau dapur.

ML pun mencoba melarikan diri dari kepungan keempat warga tersebut. Namun, aksi kejar-kejaran tersebut tak berlangsung lama. Keempatnya berteriak "maling" sehingga terdengar seluruh warga yang sedang bersiap untuk sahur.

Melihat warga yang telah mengepungnya, ML tak dapat berbuat banyak. Sehingga, ML berhasil diamankan berikut barang bukti berupa kotak amal dengan uang sebesar Rp 200.000.

Meski demikian, warga yang geram dengan aksi ML sempat menghakiminya hingga babak belur. Setelah puas menghakimi, warga pun menyerahkan ML ke kantor Polsek Penjaringan untuk diproses hukum.

"Saat diamankan, pelaku dalam kondisi babak belum akibat dihakimi massa. Saat ini, pelaku telah kita amankan berikut barang bukti berupa kotak amal berisi uang tunai sekitar Rp 200.000," ujar Bungin.

Kepada polisi, ML mengaku nekat mencuri uang di kotak amal tersebut untuk membeli makanan sahur dan kebutuhan Lebaran anaknya.

Namun, alibi tersebut tidak membebaskannya dari jeratan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman penjara di atas lima tahun.

"Pelaku menyesal dan mengaku nekat mencuri uang tersebut untuk membeli makan sahur. Selebihnya, untuk keperluan Lebaran anak istrinya," kata Bungin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Megapolitan
Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Megapolitan
Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com