Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teman Ahok: Pengumpulan KTP Harus Disertai Bukti Tanda Tangan

Kompas.com - 30/06/2015, 11:09 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Juru bicara "Teman Ahok", Amalia Ayuningtyas, mengaku belum tahu seputar adanya selebaran atas nama kelompoknya yang membuka jalur pengumpulan KTP dukungan untuk Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama melalui aplikasi WhatsApp.

Menurut Amalia, sejauh ini, memang sudah banyak para relawan yang mencoba mengumpulkan KTP melalui berbagai cara.

"Kalau soal yang WhatsApp, saya belum tahu. Tapi, sejauh ini memang sudah banyak teman yang mencoba mengumpulkan KTP dengan berbagai cara. Mungkin itu salah satunya (melalui WhatssApp)," kata Amalia kepada Kompas.com, Selasa (30/6/2015).

Meski tidak mempermasalahkan, Amalia menyatakan, sejauh ini cara pengumpulan KTP yang mereka lakukan adalah dengan mendatangi langsung rumah-rumah warga ataupun meminta warga untuk mengirimkan fotokopi KTP-nya ke sekretariat mereka yang beralamat di Kompleks Graha Pejaten Nomor 3, Jalan Pejaten Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Menurut Amalia, kedua cara tersebut adalah cara yang memungkinkan untuk memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh KPUD. Sebab, KPUD telah mensyaratkan fotokopi KTP yang dikumpulkan harus disertai dengan formulir pernyataan dukungan yang ditandatangani secara langsung oleh si pemilik KTP.

"Jadi, KPUD mensyaratkan harus ada bukti tanda tangan basahnya. Kalau melalui WhatsApp kan belum tahu bagaimana cara ngumpulin tanda tangan basahnya," ujar dia.

Sebagai informasi, saat ini beredar selebaran yang mengatasnamakan Teman Ahok dari pos komunikasi Pasar Rebo. Dalam selebaran yang beredar di media sosial itu, masyarakat yang mendukung Ahok diminta untuk mengirimkan KTP mereka ke sebuah nomor WhatsApp.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com