Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Sebut Pemberian Modal Rp 7,7 Triliun ke PT Jakpro Sesuai Perda

Kompas.com - 30/06/2015, 16:10 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan pemberian penyertaan modal perusahaan (PMP) kepada PT Jakarta Propetindo sudah sesuai dengan perda penyertaan modal perusahaan. Sehingga, pemberian PMP sebesar Rp 7,7 triliun tersebut bisa dilakukan karena memiliki landasan hukum.

"Kan PMP itu perdanya sudah diputusin, kayak PT Jakpro tuh sudah ada perda PMP-nya sampai Rp 10 triliun. Sekarang ini kita baru kasih dia enggak sampai Rp 3 triliun. Jadi benar kalau ada DPRD yang mengatakan kalau PMP harus ada perda, benar. Tetapi masalahnya sudah ada perdanya," ujar Basuki di Balai Kota, Selasa (30/6/2015).

Dia mengatakan pemberian PMP ini akan memberi manfaat bagi Pemerintah Provinsi DKI salah satunya adalah proyek light rail transit (LRT). [Baca: Prabowo: Prasetio Setuju Bukan Berarti Semua Anggota Dewan Setuju]

Ahok, sapaan Basuki mengatakan proyek LRT tidak dapat berjalan dengan maksimal jika dilaksanakan oleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Memberi tanggung jawab program tersebut kepada BUMD, dinilai lebih baik. Atas hal ini, Basuki mengatakan bahwa Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) LRT pun akan dibubarkan.

BLUD ini sebelumnya berada di bawah pengelolaan serta beranggotakan Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI. [Baca: Bangun LRT Tanpa Proses Lelang, Ahok Dianggap Langgar Aturan]

"Saya mungkin bubarin, enggak jadi, takut dia, enggak berani lelang. Idealnya kan dia yang lelang semua, yang kerjain," ujar Basuki.

Penunjukkan BUMD yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI ini mengacu kepada Undang-undang No. 23 tahun 2014 Pasal 343 tentang Pemerintah Daerah.

Dalam pasal tersebut, ditulis kemungkinan dilakukan penugasan pemerintah daerah kepada BUMD. Sementara, perda yang dimaksud Basuki adalah Peraturan Daerah (Perda) 12 tahun 2004 tentang Penyertaan Modal Pemerintah (PMP).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Cabai Rawit di Pasar Perumnas Klender Turun Jadi Rp 40.000 Per Kilogram Setelah Lebaran

Harga Cabai Rawit di Pasar Perumnas Klender Turun Jadi Rp 40.000 Per Kilogram Setelah Lebaran

Megapolitan
Dukung Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Rp 22 Miliar, Fraksi PKS: Biar Nyaman Jadi Kantor Kedua

Dukung Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Rp 22 Miliar, Fraksi PKS: Biar Nyaman Jadi Kantor Kedua

Megapolitan
Harga Bawang Putih di Pasar Perumnas Klender Masih Stabil dari Sebelum Lebaran

Harga Bawang Putih di Pasar Perumnas Klender Masih Stabil dari Sebelum Lebaran

Megapolitan
PSI DKI Ingatkan Heru Budi soal Keberadaan Biro Jasa Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung

PSI DKI Ingatkan Heru Budi soal Keberadaan Biro Jasa Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung

Megapolitan
Penampilan Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Palsu TNI yang Kini Berbaju Tahanan

Penampilan Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Palsu TNI yang Kini Berbaju Tahanan

Megapolitan
Gerindra Mulai Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor untuk Pilkada 2024

Gerindra Mulai Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor untuk Pilkada 2024

Megapolitan
DBD di Jaksel Turun Drastis, dari 507 Menjadi 65 Kasus per April 2024

DBD di Jaksel Turun Drastis, dari 507 Menjadi 65 Kasus per April 2024

Megapolitan
Dalam Rapat LKPJ 2023, Heru Budi Klaim Normalisasi Berhasil Atasi Banjir Jakarta

Dalam Rapat LKPJ 2023, Heru Budi Klaim Normalisasi Berhasil Atasi Banjir Jakarta

Megapolitan
Pria di Bekasi Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Pria di Bekasi Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Tak Hanya Kader, PKS Juga Usulkan Anies dan Eks Kapolda Masuk Bursa Bacagub DKI

Tak Hanya Kader, PKS Juga Usulkan Anies dan Eks Kapolda Masuk Bursa Bacagub DKI

Megapolitan
Tak Lagi Dapat 'Privilege' KTP Jakarta, Warga: Akses Pendidikan dan Kesehatan Jangan Jomplang

Tak Lagi Dapat "Privilege" KTP Jakarta, Warga: Akses Pendidikan dan Kesehatan Jangan Jomplang

Megapolitan
Warga 'Numpang' KTP DKI: Pelayanan di Jakarta Itu Enak Banget, Administrasinya Enggak Ribet...

Warga "Numpang" KTP DKI: Pelayanan di Jakarta Itu Enak Banget, Administrasinya Enggak Ribet...

Megapolitan
Masuk Bursa Cagub DKI dari PKS, Khoirudin: Saya Kawal dari Dewan Saja...

Masuk Bursa Cagub DKI dari PKS, Khoirudin: Saya Kawal dari Dewan Saja...

Megapolitan
Maju di Pilkada Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Daftar Lewat Gerindra

Maju di Pilkada Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Daftar Lewat Gerindra

Megapolitan
Pendapatan Ojek Sampan Tak Cukupi Biaya Hidup, Bakar Terpaksa Berutang untuk Makan

Pendapatan Ojek Sampan Tak Cukupi Biaya Hidup, Bakar Terpaksa Berutang untuk Makan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com