Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Sebut Pemberian Modal Rp 7,7 Triliun ke PT Jakpro Sesuai Perda

Kompas.com - 30/06/2015, 16:10 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan pemberian penyertaan modal perusahaan (PMP) kepada PT Jakarta Propetindo sudah sesuai dengan perda penyertaan modal perusahaan. Sehingga, pemberian PMP sebesar Rp 7,7 triliun tersebut bisa dilakukan karena memiliki landasan hukum.

"Kan PMP itu perdanya sudah diputusin, kayak PT Jakpro tuh sudah ada perda PMP-nya sampai Rp 10 triliun. Sekarang ini kita baru kasih dia enggak sampai Rp 3 triliun. Jadi benar kalau ada DPRD yang mengatakan kalau PMP harus ada perda, benar. Tetapi masalahnya sudah ada perdanya," ujar Basuki di Balai Kota, Selasa (30/6/2015).

Dia mengatakan pemberian PMP ini akan memberi manfaat bagi Pemerintah Provinsi DKI salah satunya adalah proyek light rail transit (LRT). [Baca: Prabowo: Prasetio Setuju Bukan Berarti Semua Anggota Dewan Setuju]

Ahok, sapaan Basuki mengatakan proyek LRT tidak dapat berjalan dengan maksimal jika dilaksanakan oleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Memberi tanggung jawab program tersebut kepada BUMD, dinilai lebih baik. Atas hal ini, Basuki mengatakan bahwa Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) LRT pun akan dibubarkan.

BLUD ini sebelumnya berada di bawah pengelolaan serta beranggotakan Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI. [Baca: Bangun LRT Tanpa Proses Lelang, Ahok Dianggap Langgar Aturan]

"Saya mungkin bubarin, enggak jadi, takut dia, enggak berani lelang. Idealnya kan dia yang lelang semua, yang kerjain," ujar Basuki.

Penunjukkan BUMD yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI ini mengacu kepada Undang-undang No. 23 tahun 2014 Pasal 343 tentang Pemerintah Daerah.

Dalam pasal tersebut, ditulis kemungkinan dilakukan penugasan pemerintah daerah kepada BUMD. Sementara, perda yang dimaksud Basuki adalah Peraturan Daerah (Perda) 12 tahun 2004 tentang Penyertaan Modal Pemerintah (PMP).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Megapolitan
Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com