Lalu, akan dikemanakan ratusan bus sekolah yang dimiliki Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI?
"Bus sekolahnya tinggal kami ubah saja peruntukannya. Bisa dipakai untuk bus pegawai atau operasional rumah sakit," kata Basuki, di Balai Kota, Rabu (1/7/2015).
Kendati demikian, Basuki mengakui penghapusan bus sekolah belum dapat dilakukan dalam waktu dekat. Langkah itu dapat dilakukan jika DKI sudah memiliki banyak bus yang cukup untuk menampung warga Jakarta.
Selain itu, ia juga masih menunggu selesainya administrasi operasional bus transjakarta bermerek Scania, bus tingkat gratis hibah swasta, serta integrasi pengusaha bus sedang ke transjakarta.
"Kami tunggu integrasi kopaja dan metromini ke transjakarta dan kami perluas jaringan sampai ke perumahan. Setelah itu, pelajar tinggal pakai KJP saja sudah gratis sepuasnya naik bus," kata Basuki.
Sejauh ini, hanya ada 174 unit bus sekolah dan hanya 114 unit diantaranya yang beroperasi. Dengan rincian, 45 unit bus kecil dan 69 unit bus besar. Sisanya, sebanyak 60 bus tidak berfungsi alias rusak.
Bus besar berkapasitas 23 seat (tempat duduk), sedangkan bus kecil 19 tempat duduk. Saat ini, bus sekolah beroperasi sesuai dengan jadwal masuk dan pulang anak sekolah. Yakni, mulai pukul 05.00 hingga 07.00, pukul 11.00 hingga 14.00, dan pukul 16.30 hingga 18.00. Siswa tidak dikenakan biaya untuk menggunakan bus sekolah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.