Pernyataan Heru ini berbeda dari pernyataan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang sebelumnya mengatakan PMP yang akan diberikan kepada Jakpro dalam APBD Perubahan DKI 2015 mencapai Rp 7,7 triliun.
"Kemarin saya hitung-hitung sama Pak Sekda (Saefullah) kurang lebih butuhnya Rp 5,2 triliun. Memang banyak proyek-proyek di Jakpro, tetapi saya minta yang diprioritas dulu lah," kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (1/7/2015). [Baca: Ahok Sebut Pemberian Modal Rp 7,7 Triliun ke PT Jakpro Sesuai Perda]
Heru mengatakan pemberian PMP sebesar Rp 5,2 triliun untuk Jakpro telah mempertimbangkan semua proyek yang ditangani oleh Jakpro tahun ini, dan dana PMP tahun lalu yang belum terserap dengan baik oleh Jakpro.
"Jakpro juga sudah siap. Jakpro kan uang PMP yang tahun lalu belum terpakai juga, kurang lebih Rp 650 miliar. Jangan sampai nanti kita kasih PMP besar, tetapi Jakpro tidak siap," ujar Heru.
Sebelumnya, Ahok mengatakan, Pemprov DKI berhak memberikan PMP itu kepada PT Jakpro karena sudah diatur dalam Perda Penyertaan Modal yang menyebutkan Pemprov DKI harus memberi modal kepada PT Jakpro hingga Rp 10 triliun.
"Rp 10 triliun itu nanti dibagi kepada 2-3 BUMD, misalnya buat Jakpro dan Bank DKI. Jadi enggak buat Jakpro saja, kebanyakan," ucap Heru.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.