"Proses hukumnya padahal sudah berjalan dan ini bisa dijadikan efek jera ke siapapun terutama para guru agar tidak semaunya terhadap murid. Sebenarnya ini momentum yang pas. Kita khawatir, kalau laporan ini dicabut, kasus serupa ada lagi," ujar Syahroni di Bekasi, Rabu (1/7/2015).
Syahroni mengatakan KPAI telah mengerahkan seluruh upayanya untuk membela hak-hak WD, anak yang dicabuli oleh Sb. KPAI sampai membentuk tim khusus yang membagi tugas untuk mencarikan pesantren gratis untuk WD dan juga mengurus proses hukum ke polisi.
Memang, kata Syahroni, mencabut laporan merupakan hak kekuarga WD. Namun dia menyayangkan langkah itu karena tidak akan memberikan efek jera. [Baca: Guru Cabuli Muridnya Akan Bebas karena Laporan Dicabut Orangtua]
KPAI juga telah memanggil beberapa alumni SD tersebut yang kini sedang menempuh pendidikan di bangku SMP. Ternyata, beberapa murid mengaku pernah diperlakukan cabul oleh guru yang sama.
Akan tetapi murid-murdi tersebut melakukan perlawanan dan tidak mau dicabuli gurunya. Meskipun mereka memang tidak melapor ke siapapun karena merasa takut.
"Nah kita menemukan beberapa anak yang mau dilecehkan, tapi anak-anak itu melawan. Itu sudah kita panggil," ujar Syahroni.
Kini, Sb sudah mendekam dalam penjara dan proses hukumnya sedang berlangsung. Akan tetapi, orangtua WD yaitu DE mencabut laporan polisi yang telah dia buat. Sb pun berpotensi bebas dari segala hukuman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.