Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Layakkah Bus-bus di Jakarta Beroperasi hingga 50 Tahun?

Kompas.com - 02/07/2015, 09:49 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur Basuki Tjahaja Purnama telah beberapa mengatakan bahwa usia pakai kendaraan angkutan umum seharusnya tidak perlu dibatasi. Ahok, sapaan Basuki, menilai, kendaraan angkutan umum seharusnya bisa dipakai hingga 50 tahun, seperti yang dilakukan di ibu kota Inggris, London.

Direktur Utama PT Transjakarta Antonius Kosasih menilai, ada beberapa hal yang harus dilakukan agar usia pakai bus bisa bertahan lama. Yang pertama adalah menerapkan standar bus. Hal ini bertujuan agar bus-bus yang dibeli adalah bus-bus berkualitas.

"Tidak apa-apa (bus beroperasi sampai 50 tahun) asal busnya bagus. Kami tidak menyebut merek. Yang pasti, busnya harus berstandar internasional. Sudah teruji di banyak negara," kata Kosasih kepada Kompas.com, Rabu (1/7/2015).

Jika syarat tersebut sudah dipenuhi, lanjut Kosasih, langkah berikutnya adalah menerapkan peraturan yang bisa memaksa operator bus untuk rajin merawat busnya.

Menurut Kosasih, hal inilah yang mengilhami PT Transjakarta mengeluarkan peraturan baru yang hanya memperbolehkan bus mogok maksimal tiga kali dalam setahun. Peraturan ini berlaku untuk bus-bus yang dibeli di bawah kontrak baru.

Menurut peraturan tersebut, bus-bus yang kedapatan mogok lebih dari tiga kali dalam setahun sudah harus diberhentikan operasionalnya.

"Makanya, kita bikin aturan hanya boleh mogok maksimal tiga kali setahun. Tujuannya supaya saat membeli bus, operator juga mengadakan kontrak perawatan dengan APM (agen pemegang merek) supaya busnya bisa rutin dirawat karena percuma kalau bus bagus tetapi tidak dirawat," ujar Kosasih.

"Karena kalau ada bus yang mogok sampai lebih dari tiga kali artinya ada kemungkinan kualitas busnya jelek, busnya tidak terawat, atau sudah jelek dan tidak terawat," Kosasih menambahkan.

Menurut Kosasih, dua syarat itu sampai sejauh ini jarang dilakukan oleh para operator bus di Jakarta. Karena itu, ia menilai, memperbolehkan bus beroperasi hingga 50 tahun belum bisa diterapkan sampai pengadaan bus bisa dilakukan dengan benar.

"Ini yang sedang kita galakkan. Bus-bus yang dibeli ke depannya harus yang berstandar internasional. Perawatannya harus benar," kata Kosasih.

Sebagai informasi, saat ini di Jakarta terdapat Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang transportasi, yang di dalamnya membahas mengenai usia pakai kendaraan angkutan umum yang dibatasi maksimal 10 tahun.

Ahok tercatat telah berulang kali melontarkan ketidaksetujuannya pada isi peraturan tersebut. Ia menilai, bus seharusnya bisa dipakai hingga 50 tahun.

Yang penting, kata dia, proses pengawasan melalui uji kir bisa dilakukan dengan ketat dan tidak ada suap-menyuap. Hal ini yang dinilainya belum dilakukan di Jakarta sampai saat ini.

"Bus harusnya bisa dipakai hingga 50 tahun, tergantung hasil uji kir-nya bagaimana. Makanya, saya bilang sama Dishub, jangan-jangan kalian oknum semua, bus sengaja dikasih usia 10 tahun. Itu supaya pemilik bus mau perpanjang tiap tahun karena ada upetinya. Kasarnya begitu, lho," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

Megapolitan
Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Megapolitan
Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya 'Nyentong' Nasi Sendiri

Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya "Nyentong" Nasi Sendiri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com