"Namanya saran ya sah-sah saja, tetapi tidak ada regulasinya (karyawan minimarket dibekali senpi)," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar M Iqbal di Jakarta, Kamis (2/7/2015).
Menurut Iqbal, pembekalan senjata api kepada seseorang tidak boleh sembarangan. Seseorang perlu memiliki kualifikasi yang jelas sebelum dipercaya memang senpi, baik itu dari segi kemampuan hingga psikologis.
Bahkan, aparat pun tidak semuanya dibekali senpi. Sebab, kualifikasi seseorang pemegang senpi cukup rumit dan penentuannya pun dibuat sangat selektif.
"Aparat yang tidak punya kualifikasi saja tidak boleh dibekali senpi," ujar Iqbal.
Iqbal menilai, perampokan di minimarket bukannya seharusnya tidak diantisipasi dengan pembekalan senpi kepada karyawannya, tetapi memaksimalkan penjagaan.
Sebab, bila karyawan minimarket dibekali senpi tanpa penjagaan yang mumpuni, perampok justru akan memanfaatkan kondisi tersebut.
"Yang paling penting itu sistem penjagaan. Kalau tidak dijaga malah nanti senpinya diambil perampoknya. Ini justru lebih berbahaya," kata dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Satria Hamid Ahmadi menyarankan petugas minimarket bisa dikasih senpi. Tujuannya adalah untuk mengantisipasi perampokan yang marak di minimarket akhir-akhir ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.