Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Sebut Desain Kereta Supercepat Jakarta-Bandung Tak Cocok di Jakarta

Kompas.com - 02/07/2015, 16:21 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengungkapkan bahwa desain kereta supercepat Jakarta-Bandung buatan Tiongkok tidak cocok dengan rel kereta Indonesia. Sebab, kereta supercepat buatan Tiongkok memiliki desain dan jalur kereta yang lebar.

Sementara itu, kata dia, Pemprov DKI Jakarta juga harus membebaskan lahan tempat tinggal 1.200 kepala keluarga (KK) di Halim Perdanakusuma untuk pembangunan stasiun keberangkatan. 

"Kan mau dipasang di Halim tuh kereta api cepat, tetapi saya kira tidak gampang karena kami harus gusur 1.200 KK," kata Ahok, sapaan Basuki, di Balai Kota seusai mengikuti rapat pembahasan kereta supercepat di Kementerian BUMN, Kamis (2/7/2015). 

Awalnya, DKI menawarkan penggunaan Stasiun Manggarai sebagai keberangkatan kereta supercepat tersebut. Namun, karena model kereta dan rel yang tidak cocok, maka stasiun keberangkatan harus dibangun di tempat lain.

Secara pribadi, Basuki lebih memilih kereta dengan desain sempit seperti yang sudah ada sekarang karena kelak bisa terintegrasi dengan desain MRT, LRT, ataupun kereta api yang masih beroperasi.

"Siapa yang bisa langsung bebaskan 1.200 (lahan) orang kalau tidak ada rusun. Jadi, ya sudahlah, terserah, diputusinnya begitu," kata Basuki.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginginkan agar "Shinkansen" alias kereta supercepat seperti yang ada di Jepang bisa beroperasi di Indonesia.

Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan bahwa keputusan proyek kereta supercepat Jakarta-Bandung bisa ditentukan pada tahun ini jika studi yang dilakukan Tiongkok telah rampung. 

Jepang, sebagai salah satu pihak yang tertarik menggarap proyek itu, telah menyelesaikan studi kelayakan. Sementara itu, studi kelayakan dari Tiongkok diperkirakan selesai pada akhir 2015.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com