Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD DKI Usulkan Pembatasan "Tower" dalam Penerbitan Sertifikat

Kompas.com - 03/07/2015, 09:05 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi D DPRD DKI Jakarta mengusulkan agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan peraturan mengenai pembatasan jumlah tower bangunan perkantoran dalam satu sertifikat.

Mereka ingin agar ke depannya setiap satu sertifikat yang dikeluarkan hanya boleh terdiri atas maksimal lima tower.

Ketua Komisi D Mohamad Sanusi mengatakan bahwa usulan tersebut disampaikan menyusul banyak keluhan dari para pembeli dan pemilik unit perkantoran yang tidak bisa mendapatkan sertifikat dari propertinya tersebut.

"Jika diberikan izin bangun 20 tower untuk satu sertifikat, maka sertifikatnya baru bisa diberikan setelah tower 20 dibangun. Tower pertama diserahterimakan, tower ke-20 kan pengembang tes market dulu. Kalau tes market baru selesai 2050, maka tahun 2050 baru sertifikatnya jadi. Selama itu masyarakat pembeli jadi tidak bisa pinjam meminjam menjaminkan sertifikat," kata Sanusi dalam rapat di Gedung DPRD DKI, Kamis (2/7/2015).

Menurut Sanusi, tidak dikeluarkannya sertifikat berpotensi menimbulkan ketidakharmonisan antara masyarakat pembeli dan pengembang. Sebab tidak jarang pembeli merasa tidak puas dan menganggap pengembang melakukan penipuan, yang kemudian berujung pada gugatan hukum.

"Ini yang kita minta harus dibatasi. Misalnya luas lahan pengembang dua hektar, dia mau membangun 20 tower. Lahannya harus dibelah dulu. Misalnya 20 bagi 4. Jadi masing-masing 5.000 meter dibagi empat tower. Supaya tidak nunggu terlalu lama sertifikatnya," ujar politisi Partai Gerindra ini.

Sebagai informasi, tidak bisa segera dilakukannya penerbitan sertifikat untuk pemilik unit perkantoran merupakan dampak dari Undang-undang RI nomor 20 tentang Rumah Susun, yang di dalamnya berisi aturan yang mempersulit dikeluarkannya sertifikat untuk bangunan komersial.

Komisi D DPRD sendiri telah mengusulkan agar Pemprov DKI mengajukan judicial review terhadap peraturan tersebut. Pemprov DKI juga telah menyatakan akan menindaklanjuti usulan tersebut.

"Kita percepat, kalau memang itu kewenangan pusat ya kita ajukan ke pusat. Apapun itu hukumnya. Apakah bikin PP dipercepat atau apapun. Kalau mesti UU ya kita ajukan," kata Asisten Sekda bidang pembangunan, Mara Oloan Siregar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com