Direktur Utama PT Transjakarta Antonius Kosasih menduga perubahan terhadap komponen bus dilakukan saat proses rekondisi di salah satu perusahaan karoseri yang berlokasi di Bogor beberapa waktu lalu.
"Apakah busnya atau pelaksanaan rekondisi di karoserinya yang bermasalah? Mengapa apinya menjalar cepat sekali? Ini artinya mereka tidak memakai bahan tahan api saat rekondisi. Quality control mereka bagaimana?" ujar Kosasih melalui keterangan tertulisnya.
Kosasih juga menyebut, saat kejadian, alat pemadam api ringan (APAR) yang ada di dalam bus dalam keadaan kosong. Karena itu, ia menyatakan akan memberikan sanksi denda kepada pihak Lorena.
"APAR yang ada di bus itu ternyata kosong. Ini pelanggaran ketentuan kontrak. Ini artinya operator Lorena tidak menjaga kualitas bus yang dioperasikannya dengan baik. Saya benar-benar marah kepada Lorena karena kejadian ini. Kami akan denda dua kali karena ada dua kejadian itu," ujar Kosasih.
Lebih lanjut, Kosasih menyebut sebelum mengalami rekondisi, bus Komodo yang digunakan oleh Lorena sudah beroperasi sekitar tujuh tahun. Menurut Kosasih, PT Transjakarta sudah pernah mengingatkan Lorena agar segera meremajakan bus-bus mereka.
"Direksi Lorena pun sudah menyanggupi untuk mengganti 13 bus gandeng mereka dengan 26 bus single. Tapi, mereka menyatakan masih berproses dengan Dinas Perhubungan dan Transportasi terkait perizinan, trayek, kir, dan lain sebagainya," ucap Kosasih.
Data PT Transjakarta menyebutkan, Lorena mengoperasikan 13 bus gandeng merek Komodo sesuai kontraknya dengan manajemen transjakarta sebelumnya, Badan Layanan Umum Daerah Unit Pengelola Transjakarta Busway (BLUD UPT Busway). Kontrak tersebut dilanjutkan oleh PT Transjakarta terhitung mulai tanggal 1 Januari 2015.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.