Untuk pengurusan perizinan yang masuk dalam klasifikasi berat, kata dia, hal itu membutuhkan rekomendasi teknis dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait. Di lain pihak, ia mengaku senang karena seluruh program PTSP sebenarnya telah dijalankan oleh mantan Kepala BPTSP DKI Noor Syamsu Hidayat. Ia tinggal menyempurnakan program-program yang telah dijalankan.
"Beliau menunjukkan hal yang luar biasa dan sudah menetapkan dasar-dasar PTSP. Sehingga saya bisa saya lanjutkan dengan lebih mudah lagi," kata mantan Kepala Bidang Informatika Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI itu.
Terakhir ia menargetkan penambahan pengurusan perizinan yang selesai dalam satu hari atau one day service. Layanan one day service itu sudah dijalankan sejak satu bulan lalu.
"Ada 18 izin yang dapat diselesaikan sehari seperti IMTA (izin mempekerjakan tenaga asing) dan izin jasa konstruksi (IJK). Sekarang kami mau tambah urus perizinan RPTKA (rencana penggunaan tenaga kerja asing) yang dulu biasanya urus perizinannya 10 hari mau dipersingkat jadi 1 hari, kami mau belajar cepat," kata Edy yang sempat dipuji Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama karena lulus psikotes dengan nilai memuaskan tersebut.