Menurut FT, memang ada beberapa luka di tubuh GT yang berupa sayatan-sayatan sepanjang 5-7 cm. Namun, rata-rata merupakan bekas luka.
Menurut FT, luka-luka tersebut dikatakan GT akibat penganiayaan yang dilakukan LSR. Namun, belum ada bukti nyata yang dapat menjelaskan jika luka tersebut merupakan bekas sayatan gergaji kayu.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Erlinda, menolak berkomentar mengenai luka-luka di tubuh GT. Dia beralasan jika hal tersebut merupakan tupoksi penyidik kepolisian untuk melakukan pengusutan.
"KPAI hanya fokus ke kondisi anak aja. Kalau soal itu (penyebab luka) kita serahkan ke Polres," ujarnya.
Erlinda juga mengatakan jika hasil visum terkait luka korban yang ditangani penyidik Polrestro Jakarta Selatan, akan segera keluar dalam dua hari ke depan. Setelah itu, pihaknya akan menyampaikan penyebab pasti sayatan yang ada di tubuh korban.
"Setelah hasil visum keluar, baru kita presscon. Supaya tidak jadi polemik. Mudah-mudahan satu dua hari lagi bisa keluar hasil visumnya," katanya.
Terkait hasil pertemuan pihak KPAI dengan LSR, lanjut Erlinda, masih akan dipelajari oleh seluruh komisioner yang ada. Mengingat pertemuan yang juga dihadiri pihak Polrestro dan Polsek Kabayoran Lama itu hanya bersifat diskusi ringan terkait kasus yang dialami LSR.
"Hasil diskusi akan kita bahas lagi dengan sembilan komisioner KPAI lainnya," kata wanita asal Palembang tersebut.
Ditemui terpisah, Kasat Reskrim Polrestro Jaksel Ajun Komisaris Besar Audie Latuheru, mengatakan, ada empat luka yang terdeteksi dari tubuh GT. Rinciannya, luka sayatan tersebut terdapat di sebelah kiri dan kanan lengan, paha dalam kanan, hingga pelipis kiri GT.
"Kalau menurut LSR, luka itu disebabkan GT terjatuh. Loncat dari pagar ke mobil di halaman, sehingga terluka. Dia (LSR) juga menjamin ada beberapa saksi mata yang melihat kejadian itu," ujar Audie.
Hingga saat ini, pihaknya belum menemukan bukti yang kuat kalau ada dugaan anak itu digergaji oleh ibu kandungnya. Oleh sebab itu, pihaknya akan menunggu visum dari Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP).
Jika hasilnya positif, bekas sayatan benda tajam, pihak Polrestro akan mengandeng psikiater dan psikologi untuk memeriksa kejiwaan LSR.