Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Taufik Tuding LRT Jadi Proyek Pencitraan Ahok

Kompas.com - 05/07/2015, 13:13 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik meminta Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak gegabah untuk mempercepat proyek pembangunan moda transportasi massal berbasis rel Light Rail Transit (LRT). Ia menyadari kemacetan di Jakarta semakin tak terkendali, namun ia meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mematangkan kajian terlebih dahulu. 

"Presentasikan kajiannya ke DPRD karena dasar pembangunan LRT kan nanti pakai Perda juga. Jangan sampai LRT ini jadi proyek pencitraan," kata Taufik, Minggu (5/7/2015). 

Dia menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, dalam satu klausulnya mengatur tentang penggunaan Peraturan Gubernur (Pergub). Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta itu menjelaskan, di dalam klausul itu disebutkan provinsi yang menggunakan Pergub sebagai dasar hukum anggarannya, tidak dapat membangun proyek yang baru direncanakan dan menggunakan tahun jamak. Artinya, proyek LRT yang otomatis menggunakan tahun jamak tersebut tidak dapat dilakukan.

Sehingga, dia meminta Basuki untuk membenahi transportasi massal yang ada saat ini, seperti transjakarta serta berupaya menggenjot serapan anggaran.

"Dari kajiannya saja, LRT itu belum jelas, apalagi kalau dilihat dari peraturannya. Sudah Pak Ahok (Basuki) jangan terus pencitraan, penyerapan anggarannya baru di bawah 20 persen," kata Taufik.

Sementara itu di sisi lain, Basuki mengaku ia berrsikeras untuk membangun LRT adalah demi menunjang pelaksanaan Asian Games 2018. Pembangunan LRT ini juga merupakan amanat Presiden Joko Widodo.

Basuki menunjuk PT Jakarta Propertindo dan PT Pembangunan Jaya untuk membangun infrastruktur LRT. Rencananya, Pemprov DKI menganggarkan sebesar Rp 500 miliar untuk membangun rel sepanjang satu kilometer pada koridor I (Kelapa Gading-Kebayoran Lama) pada APBD Perubahan 2015.

Kemudian, DKI juga akan mengajukan anggaran sebesar Rp 3 triliun pada KUAPPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara) 2016 untuk pembangunan LRT. 

Adapun Pemprov DKI berencana membangun LRT di tujuh koridor. Ketujuh koridor itu, yakni Kebayoran Lama-Kelapa Gading (21,6 km), Tanah Abang-Pulo Mas (17,6 km), Joglo-Tanah Abang (11 km), Puri Kembangan-Tanah Abang (9,3 km), Pesing-Kelapa Gading (20,7 km), Pesing-Bandara Soekarno-Hatta (18,5 Km), dan Cempaka Putih-Ancol (10 km).

Payung hukum pembangunan LRT 

Basuki menjelaskan, LRT merupakan nama lain transportasi kereta. Sehingga, telah diatur dalam Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) 2030 serta Rencana Panjang Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2013-2017.

Beberapa payung hukum pembangunan LRT yakni Perda Nomor 12 Tahun 2013 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Kereta Api, Sungai, dan Danau, serta Penyeberangan Di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Kemudian Pergub Nomor 103 Tahun 2007 Tentang Pola Penetapan Transportasi Makro di Provinsi DKI Jakarta, Perda Nomor 2 Tahun 2013 tentang RPJMD DKI 2013-2017, Perda Nomor 1 Tahun 2012 tentang RTRW 2030, serta Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi (RDTR dan PZ).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com