"Delay (karena) kelalaian maskapai, (ada) ganti rugi. Akan tetapi, kalau alasan yang dibenarkan oleh ketentuan, seperti cuaca, fasilitas rusak, dikecualikan dari ketentuan kompensasi," kata Agus melalui keterangannya.
Meski tidak memberikan ganti rugi, pihak bandara akan membebaskan pajak bandara bagi semua penumpang yang ada di Bandara Soekarno-Hatta hari ini. Dengan kata lain, tidak hanya penumpang yang terdampak kebakaran, tetapi juga semua penumpang yang ada di Terminal 1 dan Terminal 3.
"Kami sadar, kejadian hari ini adalah musibah. Makanya kami bebaskan semua penumpang dari biaya di luar maskapai, dan kami mohon maaf atas ketidaknyamanannya," tambah Agus.
Proses pencairan kembali pajak bandara bisa dilakukan di tiap-tiap terminal. Selain itu, penumpang Garuda Indonesia di Terminal 2 juga bisa menjadwalkan kembali penerbangan mereka (reschedule) ataupun pencairan kembali tiket yang telah dibeli (refund). Pihak Garuda berjanji, tidak akan ada biaya untuk proses tersebut.