"Permasalahan parkir liar ini saya lihat akibat juru parkir. Saya sih kepenginnya duduk bareng dengan Ditlantas Polri untuk membuat aturan hukum agar juru parkir dipidanakan saja," kata Andri saat dihubungi, Minggu (5/7/2015).
Sebagai Kadishubtrans, ia memfokuskan untuk meminimalisasi parkir liar di Ibu Kota. Mantan Camat Jatinegara itu mengaku memiliki alasan sendiri ingin memidanakan juru parkir liar. Pasalnya, setelah ia menertibkan motor yang parkir liar di lahan A, tiba-tiba dua jam kemudian, motor B kembali hadir di lahan A.
Pengadaan lahan parkir juga akan diusulkannya dalam program jangka panjang. Salah satunya pembelian lahan milik warga DKI.
"Setelah kami tinggal dan berikan penjelasan, mereka (juru parkir) muncul lagi tuh kumpulin motor buat parkir. Kekuatan kami itu sehari cuma sekitar 150-200 personel, Jakarta begitu banyak parkir liar. Jadi saya rasa lebih baik dipidanakan saja dan ke depannya, apabila ada lahan masyarakat, akan kami kerja samakan atau kami beli," kata Andry.
Dua program lain yang juga menjadi prioritas adalah penerapan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) dan penertiban angkutan umum yang berhenti sembarangan (mengetem).
Sebagai langkah awal untuk mengoptimalkan eksekusi program prioritas-prioritas tersebut, Andry akan memulai dari pembenahan dan pemberdayaan anggota internal Dishubtrans sendiri.
Dia sendiri kecewa dengan apel pertama yang dilakukan pada Sabtu (4/6/2015) lalu. Pasalnya, hanya 60 persen dari 1.156 anggota yang hadir. Bahkan, saat dirinya bertanya kepada kepala bidang dan kepala suku dinas masing-masing wilayah, mereka mengaku tidak tahu ke mana anggotanya yang absen menghadiri apel.
"Ini kan bahaya, apel saja tidak hadir, apalagi disuruh kerja. Jadi saya akan memperdayakan dulu anggota yang ada karena menambah personel tidak mudah. Saya sudah memberikan imbauan kepada Kasudin untuk memperdayakan semua personel, jangan sampai yang diturunkan ke lapangan hanya 6-10 personel saja," kata mantan Asisten Pemerintahan Kota Jakarta Timur itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.