Direktur Utama PT Transjakarta Antonius Kosasih mengatakan, ada dua opsi yang kemungkinan akan dilakukan bila wacana tersebut diwujudkan. Yang pertama adalah memperbanyak jumlah bus dengan cara pembelian.
"Kalau operator-operator pada enggak sanggup, mending kami beli bus lebih banyak terus kami operasiin sendiri. Pendanaannya didukung pemerintah kok," kata Kosasih kepada Kompas.com, akhir pekan lalu.
Langkah yang kedua, ujar Kosasih, adalah dengan cara memperbanyak jumlah bus dengan cara menyewa langsung ke Agen Pemegang Merek (APM).
"APM nyewain, begitu lepas kunci, busnya kami yang pegang dan kami rawat. Kami sedang menjajaki itu. Kalau dengan sistem sewa dapat busnya lebih banyak," ujar dia.
Menurut Kosasih, Peraturan Gubernur Nomor 17 Tahun 2015 menyebutkan bahwa PT Transjakarta boleh melakukan pengadaan bus minimal 20 persen dari kebutuhan. Dengan demikian, kata dia, PT Transjakarta bisa saja melakukan pengadaan bus melebihi jumlah yang tertera dalam aturan tersebut.
"Artinya kami mau beli 50 persen juga enggak apa-apa," kata dia.
Meski demikian, Kosasih tetap berharap para operator sanggup memenuhi standar kualitas bus yang ditetapkan oleh PT Transjakarta. Ia ingin para operator langsung melakukan pergantian bus mereka dengan bus yang berstandar internasional saat kontrak mereka habis.
Sebagai informasi, sejumlah operator layanan bus transjakarta habis masa kontraknya pada akhir tahun ini dan tahun depan. Begitu kontraknya habis, para operator yang berkeinginan memperpanjang kontrak diwajibkan untuk melakukan peremajaan bus.
"Nanti operator-operator yang bagus bisa ikut pengadaan lewat e-catalogue. Tapi kami akan lihat dulu kesanggupan mereka," ujar Kosasih.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.