"Dia yang paling tua dan seharusnya sudah pensiun, umurnya sudah hampir 58 tahun. Karena ada aturan baru di UU ASN (Undang-Undang Aparatur Sipil Negara), usia pensiun sampai 60 tahun dan dia menguasai sistem air, ya sudah," kata Basuki, di Balai Kota, Senin (6/7/2015).
Saat menunjuk Djoko, Basuki sempat mengutarakan keinginannya mempromosikan pegawai Dinas Tata Air menjadi Kadis Tata Air. Hanya saja, eselon yang mereka miliki belum mencukupi persyaratan menjadi Kadis Tata Air. Dengan demikian, ia meminta Djoko untuk membereskan sistem tata air yang ada di Ibu Kota sebelum memasuki usia pensiun.
"Kamu (Djoko) ganjal dulu dua tahun di situ (jadi Kadis Tata Air), beresin (masalah tata air). Kalau kamu enggak bisa beresin, ya saya copot, Anda langsung pensiun," kata Basuki.
Dalam memilih Djoko, Basuki mengaku tidak perlu melakukan seleksi jabatan terbuka. Djoko pun tidak mengikuti proses administrasi tahapan seleksi terbuka tersebut.
Menurut dia, Gubernur memiliki hak untuk menunjuk langsung pejabat untuk menduduki jabatan tertentu. Dengan persyaratan eselonnya sama. Sementara jika seorang pegawai ingin naik eselon, perlu mengikuti tes yang berlaku.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.