Hal tersebut disampaikan anggota V BPK, Moermahadi Soerdja Djanegara, dalam rapat paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta perihal penyampaian laporan hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2014 di Gedung DPRD DKI, Senin (6/7/2015).
"BPK memberikan opini yang sama dengan penilaian tahun 2013, yakni wajar dengan pengecualian," kata Moermahadi.
Menurut Moermahadi, BPK memiliki standar yang ketat dalam memeriksa keuangan. Dari pemeriksaan yang telah dilakukan, sejumlah permasalahan di Provinsi DKI Jakarta pada 2013 ternyata belum diselesaikan pada 2014.
"Misalnya, pada permasalahan yang signifikan adalah terkait pengendalian dan pengamanan aset," kata Moermahadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.