Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPK: Ada Permasalahan dalam Pengelolaan Keuangan DKI Jakarta

Kompas.com - 06/07/2015, 18:14 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebutkan, terdapat sejumlah permasalahan dalam pengelolaan keuangan Provinsi DKI Jakarta.

Permasalahan itulah yang menyebabkan BPK hanya mengeluarkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) untuk laporan keuangan Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta tahun 2014.

Permasalahan tersebut dibacakan oleh anggota V BPK, Moermahadi Soerdja Djanegara, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta perihal penyampaian laporan hasil pemeriksaan BPK, di Gedung DPRD DKI, Senin (6/7/2015).

Berikut beberapa poin yang menjadi dasar bagi BPK mengeluarkan opini WDP untuk DKI Jakarta:

• Saldo piutang pajak bumi dan bangunan—pedesaan dan perkotaan—tidak dapat ditelusuri, dan koreksi pencatatan yang dilakukan Pemprov DKI tidak didukung dokumen sumber.

• Saldo piutang pajak kendaraan bermotor senilai Rp 20,14 miliar tidak didukung data wajib pajak, jenis kendaraan, nilai jual kendaraan bermotor, dan masa pajak terutang yang lengkap dan akurat.

• Rekomendasi BPK pada temuan pemeriksaan atas laporan keuangan tahun-tahun sebelumnya terkait aset yang bersifat tetap belum ditindaklanjuti secara memadai oleh Pemprov DKI.

   Oleh karena itu, BPK masih menemukan permasalahan signifikan pada sistem informasi pengelolaan aset tetap yang belum dapat menyajikan data rincian aset tetap untuk mendukung pencatatan sesuai standar akuntansi pemerintah atas saldo awal ataupun mutasi aset tetap tahun 2014.

• Penghapusan aset tetap senilai Rp 168,01 miliar tidak berdasarkan usulan penghapusan dari SKPD pengguna barang dan SK penghapusan dari gubernur. Perbedaan data nilai penghapusan aset yang dihapuskan di BPKD dan koreksi pencatatan atas saldo aset yang dihapuskan tidak dapat ditelusuri.

• Pengendalian pencatatan dan pengamanan aset lainnya—kemitraan dengan pihak ketiga senilai Rp 3,58 triliun—kurang memadai sehingga BPK tidak dapat meyakini kewajaran pencatatannya dan berisiko terhadap keamanan aset milik Pemprov DKI Jakarta.

• Rekomendasi BPK pada temuan pemeriksaan atas laporan keuangan tahun anggaran 2013 agar Pemprov DKI menerapkan mekanisme penggunaan uang persediaan dengan menggunakan sistem revolving fund belum dilaksanakan sehingga BPK masih menemukan pencatatan belanja pada 15 SKPD senilai Rp 268,87 miliar tidak didukung dengan bukti pertanggungjawaban.

• Pencatatan realisasi biaya operasional pendidikan berupa belanja pegawai senilai Rp 249,10 miliar dan belanja barang jasa senilai Rp 1,27 triliun hanya berdasar data jumlah dana yang ditransfer ke sekolah, bukan berdasar bukti pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan di sekolah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Betolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Betolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com