Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Benahi Laporan Keuangan, Ahok "Bajak" 2 Pegawai BPK

Kompas.com - 06/07/2015, 20:03 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama "membajak" dua pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk bekerja di Pemerintah Provinsi DKI. Hal ini menyusul opini wajar dengan pengecualian (WDP) yang diberikan BPK atas laporan keuangan DKI selama dua tahun berturut-turut.  

"Tahun ini, kami sudah menarik dua orang BPK masuk ke Pemprov DKI jadi PNS DKI. Mereka bekerja di BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) DKI," kata Basuki di Balai Kota, Senin (6/7/2015). 

Pemprov DKI akan menerapkan sistem aktual basis dalam menyusun laporan keuangan. Nantinya semua transaksi yang ada di lingkungan Pemprov DKI Jakarta akan dikunci seperti sistem yang ada di perbankan. Untuk menerapkan sistem tersebut, Basuki mengaku memerlukan bantuan dari dua pegawai BPK tersebut.

"Mereka yang membuat sistem aktual basis tadi. Jadi, kami ingin mengikuti aturan yang ada," kata Basuki. 

Selain menerapkan sistem aktual basis ini, Basuki juga akan melakukan renegosiasi kontrak terhadap penggunaan aset. Pasalnya, ada beberapa kerja sama dengan pihak ketiga yang justru merugikan Pemprov DKI. Pemprov DKI juga mengkaji langkah atas peralihan aset DKI kepada pihak ketiga.

Ia juga berjanji akan memperbaiki laporan keuangan yang telah diperiksa BPK. "Ada 60 hari masa perbaikan. Nanti diperbaiki dan dilengkapi dokumennya," kata Basuki.

Berdasarkan hasil pemeriksaan laporan keuangan DKI tahun anggaran 2014, BPK menemukan bahwa permasalahan belum ditindaklanjuti secara tuntas oleh Pemprov DKI. BPK menilai, kerja sama pengelolaan aset tersebut bisa membuat Pemprov DKI merugi hingga Rp 3,58 triliun.

"Ini tidak didukung dengan dokumen sumber berisiko pada keamanan aset. Piutang PBB, PKB tidak rinci. Pengendalian belanja modal atas paket lelang 85 paket terindikasi (kerugian) Rp 214,29 miliar. Atas dasar itu, BPK beropini laporan keuangan tahun anggaran 2014 wajar dengan pengecualian," kata anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Soermahadi Soerja Djanegara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com