JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tak perlu berpikir lama untuk mengajukan calon Bupati Kepulauan Seribu kepada DPRD DKI. Hal ini menyusul dimutasinya mantan Bupati Kepulauan Seribu Tri Djoko Sri Margianto menjadi Kepala Dinas Tata Air.
Basuki bakal mengajukan Wakil Bupati Kepulauan Seribu Budi Utomo menjadi Bupati Kepulauan Seribu kepada DPRD.
"Sekarang baru Plt (Pelaksana Tugas) Bupati Kepulauan Seribu. Ya sudah, dia wakilnya (Wakil Bupati) yang kami ajukan (jadi Bupati Kepulauan Seribu) ke DPRD," kata Basuki, atau yang lebih akrab disapa Ahok, di Balai Kota, Senin (6/7/2015).
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Agus Suradika menargetkan DKI sudah memiliki Bupati Kepulauan Seribu definitif dalam waktu satu pekan mendatang. Nantinya Ahok tinggal mengajukan surat rekomendasi kepada DPRD dan DPRD akan menyepakati rekomendasi Gubernur tersebut.
Ia berharap, pelantikan Bupati Kepulauan Seribu tidak terkendala halangan apapun. "Tinggal tunggu persetujuan dari DPRD saja," kata Agus.
Pada Jumat (3/7/2015) lalu, Ahok melantik 25 pejabat struktural di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Delapan di antaranya merupakan pejabat eselon II, setingkat Kepala Dinas, Kepala Badan, dan Kepala Biro. Kemudian tujuh pejabat eselon III dan sepuluh pejabat eselon IV.
Tri Djoko menggantikan Agus Priyono Jendro sebagai Kepala Dinas Tata Air. Tri Djoko diketahui juga pernah menjadi Wakil Wali Kota Jakarta Selatan.
Sementara Budi Utomo sebelumnya pernah menjabat sebagai Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI dan Kepala Biro Pendidikan Mental Spiritual (Dikmental) DKI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.