"5 unit bus sudah harus diremajakan, dan 8 unit lainnya perlu dilakukan perbaikan dan penambahan kelengkapan," kata Kosasih melalui keterangan tertulis, Selasa (7/7/2015).
Kosasih menyebut penyebab terbakarnya bus berkode LRN-045 pada pekan lalu adalah kerusakan alternator yang menimbulkan percikan api.
Meski demikian, Kosasih memastikan izin kir dari bus tersebut masih berlaku dan baru akan habis pada 22 Juli 2015.
Ia juga mengatakan dalam waktu dekat ini PT Transjakarta akan mengundang seluruh operator untuk membahas pengetatan antisipasi risiko di lapangan.
Ia menilai hal itu perlu dilakukan karena sebagian besar bus-bus milik operator adalah bus yang sudah berumur di atas tujuh tahun. Suatu kondisi yang Kosasih sebut tidak sama dengan yang disyaratkan oleh PT Transjakarta.
"Saat ini kami masih tetap mengoperasikan bus-bus yang tidak sepenuhnya memenuhi persyaratan transjakarta yang baru karena kalau kami hentikan semua maka pelayanan masyarakat akan terganggu secara signifikan," ujar dia.
Karena itu, Kosasih menyebut prioritas utama yang dilakukan adalah berusaha mempercepat pengadaan bus baru, baik oleh PT Transjakarta sendiri maupun yang dilakukan oleh operator.
"Pengadaan bus dalam jumlah banyak disesuaikan dengan kebutuhan operasional dan dalam waktu yang secepat-cepatnya," ucap Kosasih.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.