"Titik apinya ada di dalam area Terminal 2E. Petugas kita harus parkir di depan dan bawa selang masuk ke dalam sampai pecahin kaca. Hydrant di terminal juga terbatas," kata Djoko, Rabu (8/7/2015).
Menurut Djoko, persiapan penanganan kebakaran berdasarkan standar operasional prosedur (SOP) yang sudah ada lebih difokuskan di landasan pacu, bukan di area terminal. Meski begitu, semua sudut di terminal sudah dipasang sejumlah alat pemadam api ringan (APAR).
"Untuk kasus kebakaran kemarin, alat pemadam biasa tidak cukup buat memadamkan api, makanya kita butuh bantuan petugas," ujar Djoko.
Dari kejadian tersebut, Tim Operasional dan Teknik PT Angkasa Pura II akan mengkaji ulang SOP yang merupakan bagian dari Airport Emergency Plan (AEP). Proses pengkajian ulang ini akan berlangsung selama dua sampai tiga minggu. Dari sana, tim akan melihat bagian mana dari SOP tersebut yang harus segera diperbaiki.
Setiap bandara komersil di semua negara sebenarnya sudah memiliki standar internasional yang disepakati bersama. Standar itu tidak hanya terkait pelayanan, tetapi juga dalam hal manajemen krisis, termasuk apa yang harus dilakukan ketika terjadi kebakaran seperti pada Minggu lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.