Kebijakan ini, lanjut dia, serupa dengan yang telah ditetapkan Polda Metro Jaya. "Takbiran selama kamu naik motor enggak pakai helm, naik mobil bak terbuka, ya tetap akan dilarang. Itu sudah urusan polisi," kata Basuki di JCC, Jakarta, Rabu (8/7/2015).
Kendati demikian, Basuki tidak akan melarang kegiatan ibadah untuk menyambut hari raya Idul Fitri tersebut.
Ia mengimbau lebih baik warga berkumpul di suatu tempat atau masjid untuk bertakbir serta beribadah bersama.
"Kapolda kok yang bilang larang. Kalau ada yang naik motor enggak pakai helm, ya pasti ditangkap dan ditilang. Tetapi, kamu mau enggak takbiran kalau pakai helm," kata Ahok, sapaan Basuki, terkekeh.
Adapun pelarangan takbir keliling di jalan arteri maupun protokol ialah untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas. Tak hanya itu, kebijakan ini juga untuk mencegah kemacetan di beberapa ruas jalan di Ibu Kota.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.