Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Belum Ada Aturan Ketat soal Kendaraan Masuk Jalur "Car Free Day"

Kompas.com - 08/07/2015, 20:14 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Risyapudin menegaskan bahwa kendaraan bermotor tidak diperkenankan masuk ke dalam ruas jalan di kawasan bebas kendaraan bermotor atau biasa disebut car free day. Penegasan itu juga dilakukan pada kendaraan bermotor jenis apa pun, kecuali bus transjakarta.

"Semua kendaraan saat car free day tidak boleh melintas, kecuali sepeda dan bus transjakarta," kata Risyapudin di lapangan Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (8/7/2015).

Risyapudin ikut mengomentari adanya foto kendaraan dinas angkatan yang masuk ke dalam area car free day pada Minggu (5/7/2015).

Dia menilai aksi kendaraan dinas tersebut terbilang nekat karena melintas pada saat car free day diberlakukan. Namun, dia belum bisa memastikan sanksi apa yang akan diberikan sebab polisi hanya bersifat penjagaan. [Baca: Beredar Foto Kendaraan Dinas Angkatan Masuk Area "Car Free Day", Apa Tanggapan Polisi?]

"Sebetulnya, di setiap titik sudah dijaga oleh petugas Dishub dan kepolisian," kata Risyapudin.

Aturan longgar

Belum ada aturan ketat untuk melarang kendaraan yang melintas di ruas jalan car free day. Polisi memandang, dalam pelaksanaan car free day, penjagaan polisi lalu lintas bersifat persuasif.

"Tindakannya sesuai peraturan gubernur (pergub). Jadi, pergub itu sama kita bisa dilakukan teguran karena memang di situ jamnya tertentu dan memang rambu-rambunya sudah ada," kata Risyapudin.

Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 119 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor menjadi acuan polisi dalam melalukan penjagaan.

Risyapudin menyebut pihaknya juga harus berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta terkait tindakan pengendara nakal tersebut.

"Kita melakukan teguran kepada pengendara yang melintas di car free day untuk istilahnya menggunakan jalur yang lain karena pergub peraturannya seperti itu," kata Risyapudin.

Ke depan, polisi akan berkonsolidasi dengan Dishub dan Transportasi DKI Jakarta terkait penjagaan di titik-titik car free day. Salah satunya ialah agar dapat menghindari kecelakaan di jalur khusus masyarakat untuk berolahraga tersebut.

"Kalau kita memang tahu, bersama Dishub akan mengoptimalkan lagi penjagaan di jalur-jalur car free day untuk menjaga karena di sana banyak pejalan kaki dan sepeda. Salah satunya untuk perlindungan juga," ucap Risyapudin.

Sebelumnya, media sosial diramaikan dengan adanya foto yang beredar mengenai kendaraan dinas masuk ke dalam area CFD, Minggu.

Dalam foto tersebut, tampak sebuah sedan dengan pengawalan sepeda motor Polisi Militer (PM) melintas di kawasan larangan kendaraan bermotor di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com