Hal itu dikatakan pria yang akrab disapa Ahok itu menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pembatasan larangan keluarga petahana dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada.
"Kamu mau dinasti, asal mau mati buat masalah rakyat ya boleh saja. Kalau mau bekerja buat rakyat kenapa enggak boleh?" kata Ahok, usai menghadiri gelar pasukan Operasi Ketupat 2015 di lapangan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/7/2015).
Namun, Ahok mengingatkan, politik dinasti haram dilakukan kalau tujuannya untuk korupsi. Dinasti korupsi merupakan politik yang perlu dicegah sebelum berkembang.
Di Amerika Serikat, kata Ahok, mantan Presiden Amerika Serikat John F Kennedy membangun politik dinasti dengan tujuan positif. Dinasti Kennedy bekerja mati-matian untuk rakyat.
"Nah kalau kita kan dinasti korupsi ramai-ramai, memanfaatkan kekuasaan untuk berkuasa kembali," jelas Ahok.
Menurut mantan Bupati Belitung ini Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2006 tentang pengesahan konvensi anti-korupsi PBB tahun 2013 merupakan kunci dari pemberantasan korupsi berkedok dinasti politik. Salah satunya dengan adanya pembuktian harta terbalik.
"Sekarang orang mau enggak ngeluarin duit sekeluarga kalau mesti pakai pembuktian harta terbalik? Enggak berani, mana mau dia," kata Ahok.
Selain itu, Ahok juga menyoroti soal komitmen pemberantasan korupsi. Selama ini, belum ada ketegasan dalam memberantas penyakit yang menggerogoti uang negara.
"Bicara demokrasi kita sepakat satu suara, tapi soal korupsi kita belum pada sepakat, kalaupun iya cuma, tanda tangan doang. Harusnya gaji naikin saja sesuai profesional. Daripada gaji kecil tapi ngambil-ngambil korupsi. Bayangin saja, masa gaji presiden lebih kecil daripada gaji Gubernur BI?" ujar Ahok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.