Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dapat Surat Minta THR, Warga Tangerang Anggap FBR Bertindak Seenaknya

Kompas.com - 09/07/2015, 16:23 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Surat edaran minta uang tunjangan hari raya (THR) yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas) Forum Betawi Rempug (FBR) sudah jadi pembicaraan orang-orang di Tangerang beberapa hari terakhir ini. Foto surat edaran itu pun ramai disebar di media sosial Facebook, Twitter, serta Path.

Salah satu warga Tangerang, Margareth (25), mengaku dapat surat edaran itu pada Selasa (30/6/2015). Sejumlah orang yang mengaku anggota FBR mengantar surat edaran langsung ke tempat kerjanya yang berada di kawasan Dadap, Kosambi, Kota Tangerang.

"Enggak dijelasin apa-apa, tahu-tahu dapat saja surat kayak gitu. Begini ya sekarang, setiap tahun yang sering minta THR itu paling RT, RW, lurah, sama camat. Ini apa-apaan FBR main minta-minta saja? Tahun lalu enggak ada tuh," kata Margareth, Kamis (9/7/2015).

Pemilik rumah makan tersebut mengaku tidak akan memberikan uang THR kepada pihak FBR. Margareth juga menegaskan tidak akan segan melaporkan FBR ke polisi jika ada unsur paksaan saat meminta uang THR itu.

Warga Bintaro, Tangerang Selatan, Lukito (27), menganggap tindakan FBR sudah di luar kewajaran. [Baca: Ketua FBR: Permintaan THR kan Sama Saja CSR-nya Perusahaan]

FBR juga dinilai kelihatan sikap arogannya jika memaksakan kehendak untuk meminta uang THR kepada perusahaan yang tidak ada kaitannya dengan mereka. "Mana bisa main minta-minta begitu. Namanya premanisme dong," tutur Lukito.

Selain Lukito, Jojo (36), warga Cikupa, Kabupaten Tangerang, memiliki pendapat yang sama. Meskipun bertindak atas nama ormas, Jojo tidak suka sikap FBR yang terkesan memaksa secara halus kepada pihak perusahaan di wilayah Tangerang.

"Kesannya kok seperti ada negara di dalam negara. Yang kayak gini harus cepat ditindak," kata Jojo.

Dikonfirmasi secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Ajun Komisaris Besar Sutarmo menegaskan tindakan FBR yang minta THR tidak dibenarkan.

Warga yang merasa terganggu diimbau agar segera melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian.

"Pokoknya enggak benar itu minta-minta THR. Lapor ke polisi, akan kami tindak segera," ujar Sutarmo.

Surat edaran yang beredar mengatasnamakan ormas FBR Koordinator Wilayah Kota Tangerang, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang.

Ketua Umum FBR Lutfi Hakim menganggap tidak ada yang salah dengan surat edaran yang meminta jatah THR seperti itu.

"Dengan datangnya selembar surat ini (proposal) kami memohon kepada Bapak/Ibu pimpinan untuk memberikan kelebihan rejekinya kepada kami berupa THR, meskipun kami tidak bekerja atau menjadi karyawan Bapak/Ibu, tetapi kami juga merupakan sebagian dari orang yang berada di lingkungan Bapak/Ibu mendirikan dan menjalankan usaha di lingkungan kami," demikian keterangan dalam surat edaran tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Megapolitan
KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

Megapolitan
Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Megapolitan
Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan 'Live' Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan "Live" Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Megapolitan
Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Megapolitan
Tarif Sementara Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp 3.500, Berlaku Akhir April 2024

Tarif Sementara Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp 3.500, Berlaku Akhir April 2024

Megapolitan
Banjir di 18 RT di Jaktim, Petugas Berjibaku Sedot Air

Banjir di 18 RT di Jaktim, Petugas Berjibaku Sedot Air

Megapolitan
Kronologi Penangkapan Pembunuh Tukang Nasi Goreng yang Sembunyi di Kepulauan Seribu, Ada Upaya Mau Kabur Lagi

Kronologi Penangkapan Pembunuh Tukang Nasi Goreng yang Sembunyi di Kepulauan Seribu, Ada Upaya Mau Kabur Lagi

Megapolitan
Kamis Pagi, 18 RT di Jaktim Terendam Banjir, Paling Tinggi di Kampung Melayu

Kamis Pagi, 18 RT di Jaktim Terendam Banjir, Paling Tinggi di Kampung Melayu

Megapolitan
Ujung Arogansi Pengendara Fortuner Berpelat Palsu TNI yang Mengaku Adik Jenderal, Kini Jadi Tersangka

Ujung Arogansi Pengendara Fortuner Berpelat Palsu TNI yang Mengaku Adik Jenderal, Kini Jadi Tersangka

Megapolitan
Paniknya Remaja di Bekasi Diteriaki Warga Usai Serempet Mobil, Berujung Kabur dan Seruduk Belasan Kendaraan

Paniknya Remaja di Bekasi Diteriaki Warga Usai Serempet Mobil, Berujung Kabur dan Seruduk Belasan Kendaraan

Megapolitan
Akibat Hujan Angin, Atap ICU RS Bunda Margonda Depok Ambruk

Akibat Hujan Angin, Atap ICU RS Bunda Margonda Depok Ambruk

Megapolitan
Arogansi Pengendara Fortuner yang Mengaku Anggota TNI, Berujung Terungkapnya Sederet Pelanggaran Hukum

Arogansi Pengendara Fortuner yang Mengaku Anggota TNI, Berujung Terungkapnya Sederet Pelanggaran Hukum

Megapolitan
Banjir dan Fasilitas Rusak, Pekerja di Pelabuhan Sunda Kelapa: Tolong Perbaiki supaya Banyak Pengunjung...

Banjir dan Fasilitas Rusak, Pekerja di Pelabuhan Sunda Kelapa: Tolong Perbaiki supaya Banyak Pengunjung...

Megapolitan
Walkot Depok Idris: Saya 'Cawe-cawe' Dukung Imam Budi Hartono di Pilkada

Walkot Depok Idris: Saya "Cawe-cawe" Dukung Imam Budi Hartono di Pilkada

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com