Deputi Gubernur bidang Industri Perdagangan dan Transportasi (Indagtrans) DKI Sutanto Soehodho meminta PT JM untuk sadar diri jika mereka memang tidak laik untuk membangun moda transportasi massal di Jakarta.
"Mereka itu sebetulnya tidak bisa memenuhi prasyarat yang diajukan Pemprov DKI dan mereka seharusnya tahu diri dong," kata Sutanto, saat dihubungi wartawan, Jumat (10/7/2015).
"Tapi ini kan seperti mereka pergi enggak tahu diri setelah diberi kesempatan menghidupkan lagi proyeknya. Kami enggak mutusin secara sepihak kok, ini kan seperti mau menikah saja, kalau anda enggak cocok sama calon pasangan, masak tetap dipaksain nikah."
Rencananya, hari ini, DKI akan berkirim surat kepada PT JM atas pembatalan kembali proyek gagasan mantan Gubernur DKI Sutiyoso tersebut.
Mantan Wakil Rektor Universitas Indonesia itu menjelaskan, PT JM sudah berulang kali berkirim surat kepada DKI untuk meminta kepastian keberlanjutan pelaksanaan proyek monorel. Namun, Sutanto meminta PT JM untuk sadar diri karena mereka tidak bisa memenuhi satu pun dari 15 syarat yang diberikan DKI untuk membangun monorel.
Persyaratan yang diberikan DKI seperti business plan, jaminan bank 5 persen dari total investasi monorel, serta perpindahan pembangunan depo dari Waduk Setiabudi serta Tanah Abang.
"Sebetulnya dari dulu mereka sadar mereka itu sudah enggak bisa (bangun monorel). Itu yang saya bilang, kasarnya mereka itu enggak tahu diri."
"Kalau mereka sudah merasa enggak mampu ya sudah (tidak usah bangun monorel), tapi mereka puter-puter cari alasan, cari celah terus biar DKI izinkan mereka bangun monorel. Tapi kami harus tetap bersurat dengan bahasa yang baik, di mana mereka tidak bisa memenuhi perjanjian yang sudah ditentukan," kata Sutanto.
Sutanto kemudian menyoroti permintaan PT JM kepada DKI untuk menyediakan lahan pembangunan depo monorel. Menurut dia, klausul itu merupakan jebakan bagi Pemprov DKI. Sebab, jika DKI menyetujui klausul tersebut, berarti DKI mendukung PT JM membangun monorel.
Lama kelamaan, proyek monorel akan meminta sumbangan subsidi pemerintah. Terlebih, Kemenko Perekonomian sudah memutuskan proyek pembangunan monorel oleh swasta tidak bisa mendapat bantuan pemerintah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.