Meski demikian, kata dia, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama telah berulang kali melontarkan ancaman akan menghentikan proyek pembangunan monorel oleh PT JM.
"Sampai sekarang kami belum pernah diberi surat tertulis. Disampaikannya cuma lewat media saja," kata Sukmawati Sukur kepada Kompas.com, Jumat (10/7/2015). [Baca: Pemprov DKI Minta PT Jakarta Monorail Sadar Diri]
Atas dasar itu, Sukmawati menyatakan, pihaknya belum tahu harus berbuat apa terkait dengan kelanjutan proyek monorel. [Baca: Ahok: Kalau Dibatalkan, Monorel Sudah Dibatalkan sejak Zaman Foke]
Ia juga menolak berkomentar mengenai pernyataan Ahok, sapaan Basuki, yang mengaku tidak takut apabila nantinya PT JM melayangkan gugatan ke Pengadilan Arbitrase Internasional. [Baca: Monorel Hampir Batal, Ahok Persilakan PT JM Gugat DKI ke Pengadilan Arbitrase Internasional]
"Soal arbitrase, kami no comment ya. Karena sampai saat ini kami belum tahu kelanjutannya kayak gimana. Karena belum pernah ada surat pembatalannya," ujar Sukmawati.
Sebelumnya, Ahok untuk kesekian kalinya menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan melanjutkan proyek monorel oleh PT JM. [Baca: Monorel Hampir Dipastikan Batal Terealisasi di Jakarta]
Sebab, ia menilai PT JM tidak bisa memenuhi 15 klausul persyaratan baru yang diajukan DKI sejak kepemimpinan Gubernur DKI Joko Widodo. Ahok mengaku tidak takut jika akhirnya PT JM menggugat DKI ke pengadilan arbitrase internasional.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.