"Seperti kejadian yang terakhir, begitu kita terima laporan dari Polsek (perihal data siswa yang terlibat tawuran), kita dapati ada yang ikut KJP. Saat itu juga kita langsung kontak Bank DKI untuk langsung dihentikan KJP-nya," kata Sopan di Kantor Dinas Pendidikan, Jumat (10/7/2015).
Data Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyebutkan, jumlah penerima KJP pada tahun 2015 mencapai 489.150 orang. Dari jumlah tersebut, 60 persen merupakan siswa sekolah negeri, sedangkan sisanya siswa dari sekolah swasta.
Sopan mengajak masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap para siswa penerima KJP. Ia mengimbau agar warga tidak ragu mengambil gambar para pelajar yang kedapatan sedang merokok di jalan raya.
"Kalau di jalan lihat ada yang merokok, foto saja. Laporkan. Mungkin di antaranya ada yang peserta KJP. Biar nanti kita cabut KJP-nya," ujar dia.