Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Family Park Citra Gran Cibubur Mengaku Tanggung Biaya Pengobatan Kevin

Kompas.com - 13/07/2015, 16:20 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

BEKASI, KOMPAS.com — Pihak Family Park di Citra Gran Cibubur, Jatisampurna, Bekasi, mengaku bertanggung jawab terhadap pengobatan bocah bernama Kevin Manurung yang tenggelam saat berenang di tempat itu. Kevin diduga tenggelam akibat tersedot pompa kolam renang.

"Kami tanggung jawab untuk pengobatan Kevin. Kevin dirawat di RS Mitra," kata Yasinta, Kepala Seksi Family Park, saat ditemui Kompas.com, Senin (13/7/2015). Yasinta mengatakan, kasus ini sudah diselesaikan oleh pihaknya dengan orangtua Kevin.

Menurut dia, pihak orangtua merespons baik penjelasan pengelola. "Puji Tuhan orangtuanya sangat baik menerima penjelasan kami. Kami sudah selesaikan dan sudah klarifikasi dan beri penjelasan," ujar Yasinta.

Melalui penyelidikan, pihaknya berharap kasus semacam ini tidak terjadi lagi. "Setiap ada kejadian menjadi pelajaran kami dan dari kejadian ini ada tindakan yang perlu kami lakukan. Ini merupakan pertama kali terjadi sejak tempat ini berdiri sekitar 15 tahun," ujarnya.

Kasus tersedotnya Kevin diungkapkan sang ayah, Ronald Manurung, melalui posting-an dalam akun Facebook-nya, Jumat (10/7/2015).

Ronald bercerita, saat kejadian, anaknya Kevin saat itu sedang berenang. "Anak kami Kevin Manurung sedang berenang di Club Citra Gran Cibubur. Tiba-tiba tersedot pompa sirkulasi yang kami yakini salah waktu operasi. Butuh waktu tujuh menit sampai bisa diangkat dari dasar kolam renang, setelah pompa dimatikan. Pelajaran berharga bagi pengelola Club Renang Citra Gran supaya tidak terulang kejadian bagi pengunjung lainnya," kata Ronald, melalui akun Facebook-nya, Jumat (10/7/2015) pukul 15.20. [Baca: Sedang Berenang, Kevin Tersedot Mesin Pompa Kolam di Citra Gran Cibubur]

Kevin sempat dirawat di RS Mitra di Cibubur. Dokter akhirnya memperbolehkan Kevin pulang setelah menjalani perawatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com