Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PNS BPSK yang Digaji Pemprov DKI Baru Masuk Kerja Setelah Dzuhur

Kompas.com - 14/07/2015, 14:32 WIB
Tangguh Sipria Riang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kantor Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) terlihat sepi pada Selasa (14/7/2015) pagi. Di tempat itu, tak ada satu pun pegawai negeri sipil yang seharusnya memberikan pelayanan.

Pegawai BPSK berkantor di gedung dua lantai yang terletak di Jalan Perintis Kemerdekaan/BGR I Nomor 2, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara. Gedung tersebut dimiliki oleh Dinas Koperasi Unit Mikro, Kecil, dan Menengah serta Perdagangan (KUMKMP) DKI.

BPSK diketahui hanya menumpang di lantai dasar gedung tersebut. Sementara itu, di lantai atas terdapat Kantor Bidang Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Dinas KUMKMP DKI.

Jika dilihat dari luar, hanya ada beberapa mobil yang diparkir di halaman seluas 10 x 15 meter persegi. Itu pun merupakan kendaraan milik PNS Wasdal.

Saat Kompas.com bertanya kepada pihak keamanan, ia yang enggan namanya disebutkan itu menyebut bahwa pegawai di sana baru masuk kerja setelah dzuhur.

"Biasanya PNS-nya masuk selepas dzuhur, Mas. Ya, sekitar pukul 12.00-an," ungkap sekuriti itu, Selasa (14/7/2015).

"Enggak ada PNS BPSK yang pakai mobil. Paling kepala BPSK aja yang pakai mobil," lanjutnya.

Begitu masuk ke dalam, hanya ada tiga ruangan bagi PNS BPSK di lantai dasar gedung tersebut. Selain ruang sidang dan gudang barang bukti, ada satu ruangan berukuran 7 x 6 meter persegi tempat PNS BPSK berkantor.

Ada 15 pasang meja dan kursi di dalam ruang kerja bagi PNS BPSK tersebut. Namun, tidak satu pun PNS yang terlihat menempati ruangan itu. Hanya ada sekuriti itu, yang beberapa kali sibuk mengusir kucing yang masuk ke dalam gedung.

"Enggak cuma bulan puasa aja, Mas. Hari biasa juga masuknya habis dzuhur. Kalau puasa kan setahu saya paling dipotong satu jam. Waktu masuknya tetap sama, pukul 07.00," katanya.

Saat dikonfirmasi, Kadis KUMKMP DKI Irwandi tidak mengetahui hal tersebut. Dia menyesalkan tindakan PNS BPSK tersebut. Meski PNS, BPSK berada di bawah naungan Kemendag, tetapi mereka digaji oleh Pemprov DKI.

"Seharusnya mereka tetap masuk seperti jam kerja PNS lainnya, apalagi mereka kan melayani warga terkait keluhan konsumen. Harus standby. Nanti akan kami tindak lanjuti," kata Irwandi.

Sebelumnya, Pemprov DKI sempat mengeluarkan kebijakan memperpendek jam kerja PNS saat Ramadhan. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menilai, perpendekan jam kerja saat puasa itu sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN dan RB).

"Tujuannya untuk memberikan kesempatan kepada pegawai beribadah," ujar Ahok, Senin (8/6/2015) lalu.

Namun, kebijakan yang diberlakukan setiap tahun itu hanya berupa pengurangan 1,5 jam dibandingkan hari biasanya. Jika biasanya PNS masuk kerja pada pukul 07.30 dan pulang pukul 16.00, maka selama bulan Ramadhan untuk hari Senin-Kamis menjadi masuk pukul 08.00 dan pulang pukul 15.00 dengan waktu istirahat pukul 12.00-12.30.

Adapun jam kerja pada hari Jumat dari pukul 08.00 hingga pukul 15.30 dengan waktu istirahat pukul 11.30-12.30.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com