Tanya:
Apakah hukum zakat fitrah bagi yang hidup pas-pasan (tidak miskin, tidak kaya, nafkah yang dihasilkan hanya pas untuk kebutuhan hidup)?
Hendra Hidayat
Jawab:
Saudara Hendra,
Walaupun hidup pas-pasan, selama makanan cukup tetap tersedia untuk ber-Hari Raya, maka zakat fitrah tetap diwajibkan. Wallahualam.
Dr H Abdul Mu'ti, MEd
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.