Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PNS BPSK Libur Lebaran 16 Hari, Kadis KUMKMP DKI "Shock"

Kompas.com - 14/07/2015, 16:01 WIB
Tangguh Sipria Riang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pegawai negeri sipil (PNS) Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) telah menentukan cuti bersama sejak tanggal 13-24 Juli 2015. Padahal, Pemprov DKI menetapkan cuti bersama sejak tanggal 15-21 Juli 2015.

"Saya juga baru tahu kalau kantor ini (BPSK) sudah libur sejak 13 Juli. Itu juga tahu dari pamflet yang ditempel di pintu pas mau ngusir kucing tadi," kata petugas sekuriti di gedung tersebut, Selasa (15/7/2015).

Menurut pria tersebut, PNS BPSK biasanya bekerja Senin hingga Jumat, sedangkan hari Sabtu dan Minggu libur. Jika dihitung libur sejak Sabtu (11/7/2015), total libur PNS di bawah naungan Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI tersebut ialah selama 16 hari.

"Pantes enggak datang-datang PNS-nya. Biasanya habis zuhur sudah ada yang datang," ujarnya.

Mengetahui hal tersebut, Kepala Dinas (Kadis) KUMKMP DKI Irwandi kaget. Irwandi menegaskan akan memberikan peringatan keras terhadap Kepala BPSK yang menentukan kebijakan tersebut.

"Serius itu? Saya tidak tahu malah. Nanti saya tegur Kepala BPSK-nya. Saya juga akan beri peringatan keras. Tidak bisa seenaknya begitu. Gimana mau melayani keluhan konsumen kalau begitu," ujarnya.

Cuti bersama versi PNS BPSK, tanggal 13-24 Juli, jatuh pada Senin dan Jumat. Namun, PNS sudah menikmati libur sejak Sabtu (11/7/2015). Cuti terakhir, tanggal 24 Juli mendatang, jatuh pada hari Jumat. Namun, hari Minggu tanggal 25 dan 26 Juli, PNS BPSK libur seperti biasanya.

Pantauan Kompas.com, sebuah pamflet tertempel di salah satu ruangan sidang BPSK, bertuliskan keterangan cuti dan jadwal sidang gugatan konsumen.

"Libur BPSK Provinsi DKI Jakarta dalam Rangka Hari Raya Idul Fitri, tanggal 13-24 Juli 2015. Sidang terakhir tanggal 9 Juli 2015. Mulai sidang tanggal 28 Juli 2015," isi tulisan yang ditempel di pintu ruang sidang BPSK, di Jalan Perintis Kemerdekaan/BGR I No 2, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara, tersebut.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah memastikan bahwa seluruh PNS di DKI Jakarta akan menikmati liburan selama enam hari. "Libur Lebaran 2015 dan cuti bersama di lingkungan Pemprov DKI dilaksanakan pada 16-21 Juli.

"PNS wajib masuk kerja kembali pada tanggal 22 Juli 2015," kata Saefullah, Kamis (9/7/2015) lalu.

Keputusan hari libur dan cuti bersama tersebut berlaku untuk seluruh PNS DKI yang berada di bawah naungan Pemprov DKI. Selain itu, Saefullah mengaku tidak akan segan-segan memberikan sanksi berat bagi PNS yang tertangkap melanggar peraturan libur yang ada.

"PNS tak boleh bolos. Kalau ketahuan, tunjangan kinerja daerah (TKD) mereka langsung dipotong," ujarnya. (Baca: PNS BPSK yang Digaji Pemprov DKI Baru Masuk Kerja Setelah Dzuhur)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Megapolitan
Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Megapolitan
Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Megapolitan
Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Megapolitan
Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Megapolitan
Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Megapolitan
Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Megapolitan
Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Megapolitan
Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Megapolitan
Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Megapolitan
Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli pada Pilkada 2024?

Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli pada Pilkada 2024?

Megapolitan
Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com