Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Asal-usul Pemprov DKI Membeli Lahan RS Sumber Waras

Kompas.com - 14/07/2015, 19:06 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Umum Rumah Sakit Sumber Waras Abraham Tedjanegara mengaku tidak pernah menawarkan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk membeli lahan di sana.

Abraham menambahkan, Basuki tidak meminta-minta RS Sumber Waras agar mau melepas sebagian lahannya agar bisa dibangun rumah sakit kanker.

Menurut Abraham, proses pembelian tersebut dimulai pada tahun 2014 ketika pihak RS Sumber Waras melihat pemberitaan di media massa bahwa Pemprov DKI Jakarta sudah membeli lahan RS tersebut.

Abraham mengatakan, pemberitaan itu tidak benar karena RS pimpinannya berada di bawah yayasan dan sama sekali tidak pernah berhubungan dengan pemerintah daerah.

Merasa keberatan karena pemberitaan itu, Abraham pun berinisiatif menemui Basuki di Balai Kota. Ketika dikonfirmasi, Basuki juga mengaku tidak tahu-menahu soal pemberitaan tersebut dan memastikan bahwa yang diberitakan tidak benar.

"Dari sana baru ngobrol-ngobrol sama Ahok (sapaan Basuki). Kita juga baru tahu saat itu kalau peruntukan lahan di RS Sumber Waras hanya untuk rumah sakit, enggak bisa dipakai buat yang lain," kata Abraham kepada Kompas.com, Selasa (14/7/2015).

Sebelum mengadu ke Basuki soal pemberitaan miring, RS Sumber Waras sudah ada rencana terlebih dahulu untuk menjual sebagian lahannya kepada salah satu pengembang properti.

Hanya untuk rumah sakit

Realisasi dari rencana itu sudah sampai pada transaksi sejumlah uang sebagai tanda jadi dari pihak pengembang. Namun, karena baru tahu lahan di sana tidak bisa dibangun apartemen, penjualan dibatalkan.

"Waktu itu, kita baru tahu dari Ahok kalau enggak bisa dibangun apartemen di sana. Peruntukannya bukan buat apartemen, jadi kita batalkan. Waktu itu, NJOP (nilai jual obyek pajak) yang disepakati dengan pengembang Rp 15.500.000 tahun 2013," tutur Abraham.

Setelah berbincang dengan Ahok, Abraham pun ditawari apakah mau lahannya dibeli oleh Pemprov DKI. Abraham pun menyetujui tawaran tersebut.

Transaksi dilakukan pada bulan terakhir tahun 2014. Saat itu, NJOP lahan di sana Rp 20.755.000 per meter persegi. Nilai itu sesuai dengan yang tertera di dokumen pajak bumi dan bangunan (PBB).

"Ahok belinya sudah sesuai NJOP. Lahan yang dibeli 3,64 hektar. Jadi, di sebelah RS Sumber Waras, nanti dibangun rumah sakit Pemprov DKI yang khusus kanker," ujar Abraham.

Pembatalan transaksi dengan pengembang sudah diatur dan ditetapkan oleh surat keputusan notaris. NJOP yang dipakai adalah NJOP tahun 2014 karena Pemprov DKI melakukan transaksi pada tahun itu, berbeda dengan pengembang yang membeli lahan RS Sumber Waras tahun 2013.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com