Dalam keterangan tertulisnya, lembaga itu menyebut lahan yang dibeli Pemprov DKI itu memiliki NJOP Rp 7.440.000 per meter persegi. Disebutkan juga, lahan seluas 3,64 hektar itu berbatasan dengan Jalan Tomang Utara, berbeda dengan lahan RS Sumber Waras yang berbatasan dengan Jalan Kyai Tapa, Jakarta Barat.
Temuan lembaga itu berbeda dengan yang dikatakan Direktur Umum Rumah Sakit Sumber Waras Abraham Tedjanegara. Menurut dia, lahan yang dibeli Pemprov DKI berbatasan dengan Jalan Kyai Tapa, bukan Jalan Tomang Utara seperti yang disebutkan.
"Lahan untuk Pemprov DKI ada di sini. Berbatasan sama Jalan Kyai Tapa, bukan sama Jalan Tomang Utara. Kita bagi melintang di tengah lahan, bukan dibagi dua ada kawasan depan dan belakang gitu," kata Abraham saat dikonfirmasi, Rabu (15/7/2015).
Abraham menjelaskan, pembagian lahan tersebut melintang dari titik temu di dekat pintu masuk sampai ke ujung rumah sakit. Dari akses masuk kendaraan, lahan milik Pemprov DKI ada di sebelah kiri. Sedangkan lahan milik RS Sumber Waras berada di sebelah kanan.
Akses masuk ke lahan milik Pemprov DKI yang nantinya akan dijadikan rumah sakit kanker hanya ada dari pintu masuk depan RS Sumber Waras. Dengan kata lain, lahan milik Pemprov DKI masih jadi satu dengan kawasan RS Sumber Waras, bukan tanah yang dapat diakses melalui gang dan sering terkena banjir.
"Kalau bicara banjir mah di depan saja di Jalan Kyai Tapa itu. Namanya kali di depan jarang dikeruk, hujan besar pasti banjirlah," ujar Abraham.
Tentang NJOP yang berbeda menurut Garuda Institute juga dibantah oleh Abraham. Menurut Garuda Institute, ada dua bidang tanah yang menempel di RS Sumber Waras, di mana satu bidang dipakai rumah sakit dan satunya yang dijual kepada Pemprov.
Abraham sebagai pemegang kuasa penuh di sana menerangkan, tidak ada dua bidang tanah, hanya satu bidang yang kemudian dibagi dua karena dibeli oleh Pemprov DKI.
"Semuanya NJOP tanah itu Rp 20.755.000 per meter persegi, sesuai NJOP tahun 2014. Kita ada datanya. Jangan aneh-aneh ada dua NJOP, NJOP dari mana punya itu," tanya Abraham.
Abraham juga sempat menunjukkan dokumen-dokumen berupa pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) pada tahun 2014. Tertera nilai NJOP itu memang Rp 20.755.000.