Padahal, lanjut dia, rencana pembangunan rumah sakit kanker di lahan seluas 3,6 hektar itu telah sesuai dengan Rencana Panjang Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI 2013-2017.
"Laporan BPK itu tendensius seolah-olah menuduh saya (menggelembungkan anggaran pembelian lahan RS Sumber Waras). Kebijakan ini kan sesuai RPJMD dan visi misi kami untuk memberi pelayanan kesehatan kepada rakyat Jakarta," kata Basuki di Balai Kota, Rabu (15/7/2015).
"Kamu lihat enggak Rumah Sakit Dharmais atau RSCM (RS Cipto Mangunkusumo), orang-orang kanker harus antre setengah mati di sana. Apa saya salah kalau beli lahan bangun RS kanker? Saya harus beli tanah dong untuk bangun rumah sakit," kata Basuki lagi.
Oleh karena itu, Basuki memerintahkan Dinas Kesehatan DKI untuk membeli lahan sesuai nilai jual obyek pajak (NJOP). Basuki juga menyatakan telah menginstruksikan Dinas Kesehatan DKI secara jelas untuk menganggarkan pembelian lahan sesuai aturan.
Kalaupun ada temuan yang berpotensi penggelembungan anggaran, lanjut Basuki, pihak yang bersalah adalah Dinas Kesehatan DKI. "Lagi pula, Dinas (Kesehatan DKI) sekarang enggak salah kok. Salahnya di mana? Mereka sudah sesuai aturan," kata Basuki.
Perlu diketahui, Dinas Kesehatan DKI Jakarta pada tahun 2014 membeli lahan milik RS Sumber Waras, Grogol, Jakarta Barat, seluas 3,6 hektar senilai Rp 1,5 triliun. Harga lahan tersebut sesuai NJOP tahun 2014, yakni sebesar Rp 20.755.000 per meter persegi.
Lahan tersebut direncanakan untuk rumah sakit khusus penanganan kanker yang punya standar sama dengan RSCM.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.