Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Tokyo Lebih Padat dari Jakarta, tetapi Masih Jadi Kota Layak Huni

Kompas.com - 22/07/2015, 07:08 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dinilai perlu bekerja ekstra keras untuk meningkatkan standar minimum perkotaan agar kapasitasnya bisa setara dengan kota metropolitan kelas dunia.

Hal itu dikatakan pengamat perkotaan dari Universitas Trisakti, Nirwono Joga, kepada Kompas.com, Selasa (21/7/2015). Menurut dia, dibandingkan kota-kota besar yang luasnya setara dengan Jakarta di negara lain, daya tampung Jakarta terbilang lebih rendah.

Menurut Joga, Jakarta seharusnya sudah melangkah jauh menjadi kota kelas dunia. Artinya standar pelayanan minimum Jakarta seharusnya bisa setara dengan Tokyo, London, New York, dan Paris.

“Kenapa? Kalau dibandingkan dengan jumlah penduduk, Jakarta belum apa-apa. Pada jam sibuk jumlah penduduk Jakarta 12 juta jiwa, sedangkan Tokyo dan New York bisa sampai 21 juta jiwa. Jadi kalau dengan ukuran kota yang sama, jumlah penduduk mereka bisa dua kali lipat dan mereka bisa sukses dan berkembang,” kata Joga.

Joga tidak sependapat dengan Wakil Ketua DPRD Triwisaksana yang menyebut kepadatan penduduk DKI Jakarta jauh lebih tinggi dibanding Singapura dan Kuala Lumpur. [Baca: "Jakarta Sedang Kepayahan dalam Menampung Hidup 10 Juta Warganya"]

Sani, panggilan Triwisaksana mengatakan kepadatan penduduk Jakarta saat ini 20.000 jiwa per kilometer persegi, sementara Singapura dan Kuala Lumpur hanya 5.000 jiwa per kilometer persegi.

“Enggak apple to apple kalau dibandingkan dengan Singapura. Kita kalau mau, membandingkan dengan Tokyo, London, New York. Dengan kepadatan yang lebih tinggi, bahkan dua kali lipat Jakarta, nyatanya mereka bisa survive dan menjadi kota layak huni tingkat dunia,” ucap Joga.

Lebih lanjut dia mengatakan, di sinilah perlunya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan terobosan-terobosan agar kapasitas kotanya mampu kelas dunia.

“Contoh, Pemerintah DKI berani tidak mulai sekarang melarang pertumbuhan rumah horizontal? Jadi semua bangunan harus berani vertikal,” sambung Joga.

Dengan pembangunan hunian vertikal, artinya daya tampung lahan perkotaan semakin optimal.

Selain soal hunian, Pemprov DKI Jakarta dinilai juga harus meningkatkan jaringan transportasi massal serta infrastruktur jalan.

“Tidak ada jalan lain. Dalam RT/RW Jakarta sudah menjelaskan solusinya ada dua. Satu, mengembangkan kawasan terpadu. Kedua, mendorong permukiman 20 tahun ke depan menuju hunian vertikal,” terang Joga.

Jika pemerintah provinsi DKI Jakarta bisa konsisten dengan rencana tata ruang wilayah seperti itu, Joga yakin pendatang baru yang berduyun-duyun memasuki Jakarta tidak akan menjadi masalah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com