Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Tebet Green, Panglima Kostrad Mengaku Ditegur Ahok

Kompas.com - 24/07/2015, 13:19 WIB
Jessi Carina

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Panglima Kostrad Letjen TNI Mulyono mengatakan, penyegelan Tebet Green milik yayasan milik Kostrad merupakan bentuk penegakan aturan. Sebab, pengelola gedung tersebut sudah melanggar aturan yang membuat dia ditegur oleh Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama.

"Itu kan milik Yayasan Kostrad yang kemudian dikerjasamakan dengan pihak ketiga. Tapi, dari kerja sama itu dia tidak menaati aturan. Di sana sudah dibuka izin usaha dan sebagainya sehingga saya ditegur oleh Pak Gubernur," ujar Mulyono di Makostrad, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Jumat (24/7/2015).

Mulyono mengatakan, dia akhirnya menyerahkan kepada Pemerintah Provinsi DKI untuk melakukan eksekusi berupa penyegelan. Seandainya pengelola tidak mengesampingkan aturan dan mengurus segala perizinan, kata Mulyono, hal ini tidak akan terjadi.

"Kita tidak boleh menoleransi yang berdiri tanpa mengindahkan aturan," ujar Mulyono.

Mulyono mengatakan, instansinya menyerahkan kepada Pemprov DKI tentang kelanjutan gedung itu. Jika lahan sudah dikembalikan kepada Kostrad, Mulyono mengatakan akan menggunakan lahan tersebut untuk kepentingan prajurit TNI.

Mal Tebet Green dibangun pada 2009 dan mulai beroperasi pada 2011. Rencananya, mal tersebut akan dibangun setinggi 18 lantai. Namun, hingga saat ini, pusat perbelanjaan tersebut baru memiliki empat lantai.

Kepala Bidang Penertiban Dinas Penataan Kota DKI Jakarta Bayu Aji mengatakan, lahan yang digunakan oleh Mal Tebet Green adalah lahan milik Yayasan Dharma Putera yang merupakan yayasan milik Kostrad.

Hal itulah yang melatarbelakangi hadirnya 500 anggota TNI dalam penyegelan mal yang berlokasi di Jalan MT Haryono, Tebet, Jakarta Selatan, itu pada Kamis (23/7/2015).

Aji mengatakan, penyegelan dilakukan karena penyewa lahan, dalam hal ini PT Wahana Cipta Sentosa Sejahtera (PT WCSS), belum mengurus sertifikat layak fungsi (SLF). Lahan tersebut disewa oleh PT WCSS untuk jangka waktu 30 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com