Kepala Subdirektorat Pendidikan dan Rekayasa Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ipung Purnomo mengatakan, akses tersebut memang dibuka. Namun, polisi hanya bersifat melakukan pengaturan lalu lintas dan pengambilan kebijakan berupa diskresi jika kemacetan sudah tidak terelakan.
"Kita bisa situasional. Mengambil diskresi. Jadi kalau kondisi padat banget, ya kita tutup," kata Ipung saat dihubungi Kompas.com, Jakarta, Jumat (24/7/2015).
Selama ini, kata Ipung, dari Dinas Perhubungan dan Trasportasi DKI Jakarta masih terus berusaha berkoordinasi dengan pengelola Plaza Semanggi dan Gedung Veteran Republik Indonesia (RI). Namun, pengelola keberatan karena jika akses tersebut ditutup, maka harus berputar cukup jauh.
"Dia bersinergi dengan pihak pengelola gedung karena pihak pengelola gedung merasa keberatan, seumpanya kalau masuk di situ kan gak ada akses jalan. Muternya terlalu jauh, termasuk Balai Kartini situ. Makanya dikasih kebijakan. Buka tutup, enggak sepanjang waktu (dibuka)," jelas Ipung.
Dari hasil kajian polisi selama ini, Ipung memaparkan bahwa kemacetan di tempat tersebut salah satunnya disumbang karena akses ke Plaza Semanggi.
Untuk itu, ia juga memberikan usulan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakartas lewat Dinas Perhubungan dan Traposrtasi DKI.
"Jelas ada kebijakan tapi koordinasi dengan Dishub. Kita kasih usulan kepada pihak Pemda DKI. Kalau situasinya dibuka akan ada crossing kemana-mana, kita menyarankan untuk ditutup. Nanti kita koordinasi dengan pihak pengelola gedung, dan Dishub," ujar Ipung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.