"Penangkapan JLO merupakan hasil pengembangan dari kurirnya, JY," kata Kapolrestro Jakarta Utara Komisaris Besar Susetio Cahyadi di Mapolrestro Jakarta Utara, Senin (27/7/2015).
Susetio mengatakan, sabu senilai Rp 18 miliar diselundupkan dalam paket tas wanita warna-warni berukuran 20 x 30 cm persegi yang dikirim dari Guanzhou, Tiongkok.
Penangkapan tersebut bermula dari pengintaian Resmob Polsek Metro Penjaringan terhadap JY yang dicurigai sebagai kurir. JY ditangkap ketika hendak mengambil paket tas berisi sabu di salah satu gerai jasa ekspedisi di kawasan Penjaringan.
Saat digeledah, polisi menemukan barang bukti paket sabu yang disembunyikan dalam puluhan tas tersebut. Kepada petugas, JY sempat membantah perannya sebagai kurir sabu. Dia mengaku hanya mengambil paket berupa tas wanita untuk seorang warga negara asing asal Nigeria (JLO).
Namun, wanita asal Kampung itu tidak bisa mengelak saat polisi menemukan 12 kilogram sabu kristal dalam 82 tas wanita.
"Totalnya diperkirakan mencapai Rp 18 miliar," kata mantan Karo SDM Polda Kepulauan Riau tersebut.
Dari "nyanyian" JY, pihak polsek berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polrestro Jakarta Utara untuk memburu JLO yang diketahui sebagai bandar. Pria yang diketahui sebagai trader tersebut akhirnya dibekuk petugas saat sedang santai di rumah kosnya di Jalan Jatayu, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (27/7/2015) dini hari.
JLO mengaku bahwa barang haram tersebut didatangkan dari Tiongkok lewat jalur laut dan masuk melalui Pelabuhan Tanjung Priok. Saat ini, kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan pihak Polrestro Jakarta Utara.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 114 (2) subsider Pasal 112 (2) juncto Pasal 132 (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba.
"Jika terbukti bersalah, keduanya terancam jeratan hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup, serta denda Rp 10 miliar," ujar Susetio.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.