"Untuk rencana ke depan nanti, kita akan hapus sistem shift selama ini dan mengganti dengan waktu delapan jam kerja. Penyapu jalan harus berada di lokasi yang menjadi tanggung jawab mereka," ujar Wakil Kepala Dinas Kebersihan DKI Ali Maulana di Balai Kota, Senin (27/7/2015).
Ali menjelaskan selama ini para penyapu jalan bekerja dengan terbagi dalam tiga shift. Shift pertama adalah pukul 04.00 WIB -07.00 WIB, shift kedua adalah 13.00 WIB - 14.00 WIB, dan shift ketiga adalah 16.00 WIB - 18.00 WIB. Dengan sistem kerja seperti itu, terdapat jeda waktu panjang antara shift.
Ali mengatakan nantinya para penyapu jalan akan bekerja langsung delapan jam. Mereka akan bertanggung jawab di jalan tertentu dan harus memastikan bahwa jalan tersebut bersih ketika mereka jaga. Untuk delapan jam berikutnya, para penyapu jalan lain berganti bertugas dengan penyapu jalan sebelumnya.
"Jadi semoga nantinya tidak ada satu helai daun pun yang jatuh di jalan. Para penyapu jalan akan langsung membersihkannya karena tidak ada lagi jeda waktu untuk membersihkan sampah," ujar Ali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.