Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mereka Pilih Lepaskan Status PNS dan Wakil Rakyat Demi Jadi Kepala Daerah

Kompas.com - 28/07/2015, 08:17 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


DEPOK, KOMPAS.com - Para bakal calon Wali Kota mau pun Wakil Wali Kota Depok yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) mau pun anggota legislatif menyatakan telah mengajukan pengunduran diri dari kedua posisi itu. Ketentuan mundur itu sesuai dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah yang diputuskan Mahkamah Konstitusi.

Bakal calon Wali Kota dari koalisi PKS-Gerindra, Idris Abdul Somad, mengatakan, telah mengajukan pengunduran dirinya sebagai PNS di di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Jakarta.

"Saya sudah mengajukan pengunduran diri sejak beberapa hari lalu dan saat ini sudah mulai diproses," kata Wakil Wali Kota petahana ini, saat mendaftarkan diri di KPU Kota Depok, Senin (27/7/2015).

Sebelum menjadi Wakil Walikota Depok mendampingi Nur Mahmudi Ismail sejak 2010, Idris tercatat sebagai dosen di UIN. Status itu masih diembannya hingga saat ini karena sebelumnya tak ada ketentuan yang mewajibkan PNS/anggota legislatif mundur jika maju atau terpilih sebagai kepala daerah.

Menurut Idris, kemungkinan besar pengajuan pengunduran diri sebagai PNS akan final setelah KPU menetapkan calon kepala daerah pada 24 Agustus mendatang.

"Secara resmi berhenti setelah penetapan calon," ujar dia.

Sama halnya dengan Idris, calon Wakil Wali Kota dari Koalisi Damai (PDIP, PAN, PKB, Nasdem) Babai Suhaimi juga telah mengajukan pengunduran dirinya sebagai anggota DPRD Kota Depok.

"Saya sudah mengajukan pengunduran diri. Nanti setelah penetapan KPU, saya resmi bukan anggota Dewan lagi," ujar Babai.

Kewajiban harus mengundurkan diri saat mencalonkan diri sebagai kepala daerah tidak hanya berlaku untuk PNS atau pun anggota legislatif. Karena hal yang sama berlaku untuk penyelenggara negara yang lain, seperti anggota TNI/Polri mau pun pejabat dan pegawai BUMN/BUMD.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Megapolitan
Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Megapolitan
Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com