"Jadi, aksi mogok harus selesai. Kalau tidak, nanti ada tindakan hukum karena melanggar ketertiban umum," kata mantan Kapolda Papua tersebut usai menggelar mediasi selama dua jam di kantor JICT, Selasa (28/7/2015) siang.
Dia juga menjamin aktivitas di kawasan pelabuhan Tanjung Priok akan kembali berjalan normal. Dia menegaskan bahwa para pekerja hanya melakukan aksi solidaritas karena dua temannya dipecat.
"Tadi saya sudah dengarkan aspirasi teman-teman (SP) yang mogok. Sebetulnya tuntutan mereka cuma dua. Minta status PHK dua temannya dihapus, serta pembatalan perpanjangan konsesi," ungkap Tito.
Terkait langkah persuasif yang dilakukan Tito terhadap Dirut JICT dan SP, telah disepakati kedua belah pihak yang bersitegang. Pihak SP, kata Tito, menginginkan pihak JICT agar mengevaluasi kinerja karyawan terlebih dahulu sebelumnya melakukan pemecatan.
"Jadi mereka (SP) minta agar pemecatan itu harus sesuai prosedur. Bukan sepihak," ujar Tito.
Terkait konsesi yang tidak diperpanjang, Tito mengatakan, hal tersebut bukan mejadi kewenangannya. "Itu domain pemerintah dan DPR RI," ujarnya.
Sebelumnya, ratusan SP JICT menggelar aksi solidaritas untuk menolak aksi sepihak Dirut Pelindo II RJ Lino melakukan perpanjangan konsesi JICT. Pasalnya, hal tersebut dianggap tidak taat Undang-undang dan merugikan negara serta mengintimidasi pekerja.
Aksi tersebut, terhitung telah dilakukan sejak tadi malam setelah dilakukan pemecatan sepihak terhadap dua karyawan JICT.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.