Pantauan Kompas.com, sekitar pukul 20.10 WIB, empat kardus dikeluarkan lebih awal oleh polisi. Tampak ada kurang lebih lima polisi yang membawa keluar empat kardus.
Kardus tersebut dipasang plakban untuk menutup kotak berwarna coklat tersebut. Para polisi kemudian menuju ke parkiran mobil dan langsung naik ke mobil Honda Freed dengan nomor polisi B 88 WDP. [Baca: Polisi Geledah Kantor Kementerian Perdagangan]
Selanjutnya, kardus kedua dikeluarkan oleh polisi setelah 30 menit berselang. Polisi tersebut membawa dua kardus berukuran lebih kecil.
Polisi kemudian membawa kardus itu ke dalam mobil Toyota Innova dan langsung berlalu. Saat dimintai keterangan terkait isi kardus tersebut, polisi tak menjawab.
Sebelumnya, satuan tugas khusus Polda Metro Jaya yang terdiri dari Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di lantai 9 Gedung Utama Kantor Kementerian Perdagangan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa.
Penggeledahan dilakukan sejak pukul 14.00 WIB dan berakhir pada pukul 20.40 WIB. Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membenarkan soal penggeledahan tersebut. Namun, ia menyebut anggotanya hanya membantu dalam penggeledahan.
Dalam penggeledahan tersebut, tampak jajaran pejabat Polda Metro Jaya, mulai dari Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Krishna Murti, Direktur Reserse Kriminal Khusus Komisaris Besar Mudjiono, Kepala Subdirektorat Jatanrans Ajun Komisaris Besar Herry Heryawan, dan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Ajun Komisaris Besar Hengki Heryadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.