"Nanti saya ke Mabes Polri pukul 10.00, langsung dari Polda, saya ke Mabes ke Bareskrimnya," kata Basuki di Mapolda Metro Jaya.
Basuki mengaku tidak akan membawa data-data lagi ke Bareskrim. Dia telah memberi semua informasi serta data yang dibutuhkan oleh pihak kepolisian. Bahkan, berbagai informasi perihal dugaan korupsi ini sudah hafal di luar kepalanya.
"Sudah ada di otak aku semua. Ini tuh saya datang ke Bareskrim supaya cuma buat ada BAP (berita acara pemeriksaan), karena kalau di pengadilan buat disidang, si penyidik ini kan butuh BAP dan saksi-saksi. Karena kasus ini akan dibawa ke persidangan," kata Basuki santai.
Dia mengaku menerima pemanggilan Bareskrim sejak Selasa (28/7/2015) kemarin. Undangan yang diterimanya melalui WhatsApp salah seorang petinggi perwira Polri.
Adapun penyidik Bareskrim tengah mengusut perkara korupsi UPS dalam APBD Perubahan 2014. Polisi telah menetapkan dua tersangka, yakni Alex Usman dan Zaenal Soleman.
Alex diduga melakukan korupsi saat menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat. Sementara Zaenal diduga melakukan korupsi saat menjabat sebagai PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.
Mereka dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.